Publikbicara.com– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyoroti langsung pengelolaan sampah di Desa Purwasari sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan masalah lingkungan dari tingkat akar.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025), Aan didampingi oleh jajaran anggota Komisi III DPRD, seperti Wakil Ketua Beben Suhendar, Sekretaris Komisi H. Hasani, serta anggota Haji Maulana, Nurodin, dan Fuad Al Ansori. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kepala Desa Purwasari, Yusuf Mustofa.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Aan menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari solusi konkret agar beban pengelolaan sampah tidak terus-menerus ditumpukan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
“Sistem yang diterapkan di Desa Purwasari layak dijadikan percontohan. Kita harus dorong desa-desa lain agar mandiri dalam mengelola sampah. Hanya sampah yang benar-benar tak bisa dimaksimalkan yang seharusnya dikirim ke Galuga,” ujar Aan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik halus bagi desa-desa lain yang masih bergantung penuh pada TPA, tanpa inisiatif pengelolaan sampah dari sumbernya.
Politisi muda dari Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan DLH sebagai representasi pemerintah daerah.
“Kalau tidak ada dukungan maksimal, persoalan lingkungan hanya akan berpindah tempat dari rumah warga ke gunungan sampah di Galuga,” pungkasnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













