Publikbicara.com– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025), terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu yang dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo Cs.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara.
Ia menyebutkan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pukul 10.00 WIB, sambil membawa dokumen penting, termasuk ijazah asli yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut.
>“Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya,” ujar Rivai kepada Suara.com, Selasa malam (22/7/2025
Menurut Rivai, pemilihan lokasi pemeriksaan di Solo bukan tanpa alasan. Hal ini untuk memudahkan proses penyidikan karena banyak saksi lain dalam kasus serupa yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.
“Kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada 17 Juli 2025 sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan fitnah soal keaslian ijazah. Namun, pemeriksaan tersebut sempat ditunda karena alasan kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah tokoh dan warganet mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi melalui media sosial, yang kemudian dilaporkan sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penyebaran informasi hoaks.
Kini, publik menantikan jalannya pemeriksaan ini sebagai salah satu babak penting dalam klarifikasi resmi dari pihak Presiden Jokowi terhadap tudingan yang dinilai telah merusak reputasi pribadi dan institusi kepresidenan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













