Publikbicara.com — Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, dan berlangsung intensif dengan total 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Menurut kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, mayoritas pertanyaan yang dilontarkan penyidik berkaitan dengan hubungan pribadi kliennya dengan Ridwan Kamil, termasuk kronologi pertemuan mereka yang sempat menghebohkan publik.
“Telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Windam di Palembang, sehingga terjadilah pertemuan mereka selama tiga hari dua malam di sana,” ujar Bertua kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Lisa juga menyerahkan empat bundel dokumen sebagai bukti pendukung atas keterangannya, termasuk cerita seputar proses kelahirannya di sebuah rumah sakit dekat tempat tinggalnya di Tangerang.
“Semua sudah dijawab oleh Lisa Mariana dengan lengkap,” tambah Bertua.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Ia melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A yang mengatur pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyeret nama tokoh nasional sekaliber Ridwan Kamil dan memunculkan spekulasi luas di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan langsung dari pihak Ridwan Kamil mengenai isi laporan maupun tanggapan atas klarifikasi Lisa.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













