Beranda News Harukan, Tom Lembong Peluk Istri Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus...

Harukan, Tom Lembong Peluk Istri Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Publikbicara.com– Momen mengharukan terjadi di ruang sidang Tipikor Jakarta, Jumat (18/7), usai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula.

Setelah majelis hakim menjatuhkan putusan, Tom sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.

Tak lama kemudian, sang istri, Franciska Wihardja, memasuki ruang sidang dan langsung menghampiri suaminya. Dengan wajah tabah, ia mengelus punggung Tom sebelum memeluknya erat  sebuah pelukan yang sarat emosi dan ketegaran.

READ  Lantik 520 Pejabat Struktural, Menteri PU : Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608

Setelah pelukan itu, Franciska tampak menunjukkan sesuatu di ponselnya kepada Tom, lalu kembali mengelus punggung sang suami sembari berbincang singkat.

Keduanya kemudian meninggalkan ruang sidang bersama, bergandengan dalam diam.

Momen tersebut menjadi potret lain dari kerasnya proses hukum bukan hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi keluarga yang setia mendampingi dalam segala situasi.

Publik pun banyak menyoroti sisi manusiawi dari pasangan ini di tengah sorotan tajam atas kasus korupsi yang menyeret nama besar Tom Lembong.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLantik 520 Pejabat Struktural, Menteri PU : Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608
Artikulli tjetërGaruda Muda Bungkam Filipina, Selangkah Lagi ke Semifinal Piala AFF U-23