Beranda Ekonomi Soal Koperasi Merah Putih Ini Kata Mendes

Soal Koperasi Merah Putih Ini Kata Mendes

Dok. Foto: Humas KDPDT.

Publikbicara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengingatkan untuk segera dilaksanakan adalah penyusunan Peraturan Menteri Desa tentang Dana Desa yang bakal jadi jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya ingatkan lagi Permendes soal Dana Desa yang bakal jadi Underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun,” kata Yandir bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menutup Rapat Kerja (Raker) Kementerian Desa PDT di Operational Room, Selasa (15/7/2025).

Dia juga mengingatkan regulasi soal pola hubungan antara BUMDesa dengan Kopdes Merah Putih.

“Perlu dibuat Peraturan Menteri tentang Pola Hubungan Koordinasi antara BUMDesa dan Kopdes Merah Putih supaya tidak tumpang tindih,” sebutnya.

Peraturan Menteri soal Pola Hubungan ini diharapkan sudah bisa disosialisasikan usai peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten tanggal 21 Juli 2025.

Yandri menilai, BUMDesa dan Kopdes Merah Putih tidak bakal bersinggungan karena unit usaha keduanya berbeda.

BUMDesa bergerak di usaha yang berkaitan dengam potensi desa, sementara Kopdes miliki unit usaha yang banyak, dari Usaha Simpan Pinjam, Sembako hingga Klinik.

Selain itu, usai mendengarkan paparan dari Lima Desk, Mendes Yandri mengharapkan agar hasil Raker segera di finalisasi karena berkaitan dengan RPJMN 2025-2029.

“Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden,” kata Yandri.

Sementara Wakil Mendes PDT Ariza Patria meminta agar Raker ini menghasilkan program yang bisa menuntaskan tugas yang diberikan negara kepada Kementerian Desa PDT.

Seperti penuntasan desa yang belum teraliri listrik dan yang belum miliki akses internet.

“Kita harus mengajak kolaborasi pihak lain, tidak boleh bergantung pada anggaran yang ada saja,” kata Wamendes Ariza.

READ  Perkuat Pemerintahan Desa, Bupati Bogor Resmikan Empat Kepala Desa Antar Waktu

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan jika dalam lima tahun ke depan, diharapkan tidak boleh ada lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Wamendes Ariza juga menegaskan jika perlu Super Apps yang bakal digitalisasi semua data terkait tentang desa, dari potensi yang dimiliki hingga data lain yang dibutuhkan oleh semua kalangan.

Setelah itu, Mendes Yandri dan Wamendes Ariza menerima hasil pembahasan dari Lima Desk Raker tersebut untuk ditindaklanjuti.

Raker tersebut dihadiri oleh Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama termasuk perwakilan Unit Kerja. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSeren Taun di Kasepuhan Jatake Nutug, Ada Arti yang Belum Banyak Diketahui
Artikulli tjetërDistribusi Pupuk Bersubsidi Kini Lebih Presisi, Petani dan Pembudidaya Ikan Sama-sama Diuntungkan