Beranda News Jokowi Curiga Ada Agenda Politik Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan...

Jokowi Curiga Ada Agenda Politik Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Publikbicara.com — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, angkat bicara soal isu ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal tuntutan pemakzulan yang diarahkan kepada putra sulungnya yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kediamannya di Solo, Senin (14/7/2025) siang, Jokowi mengaku mencium adanya agenda politik besar di balik isu-isu tersebut.

READ  Di Era Kebisingan Digital, Komunikasi yang Penuh Kesadaran Jadi Kebutuhan Mendesak

“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu-isu ini, ijazah palsu, isu pemakzulan,” ujar Jokowi.

Menurutnya, semua ini bermuara pada satu tujuan: menyerang dan menjatuhkan reputasi politiknya, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya.

“Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik. Ya, buat saya sih biasa-biasa saja lah,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan nada tenang.

READ  Ini Kata Kades Rusli Terkait Open Tournamen Nazma Cup 2025

Jokowi juga menyebut nama-nama seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar, yang belakangan aktif mengangkat kembali isu ijazah palsu melalui berbagai media dan jalur hukum.

Ia juga menyinggung dorongan pemakzulan Gibran yang disebut datang dari kalangan purnawirawan TNI.

“Termasuk itu (pemakzulan Gibran). Iya, jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres. Saya kira ada agenda besar politik. Tapi biasa saja lah, biasa,” ujarnya.

READ  Serap Aspirasi Warga, 8 Anggota DPRD Bogor Gelar Reses di Jasinga: Dua Legislator Absen

Saat ditanya terkait perkembangan hukum atas kasus dugaan ijazah palsu yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, Jokowi menegaskan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ia juga menyatakan tak akan mempublikasikan ijazahnya ke publik kecuali untuk keperluan di pengadilan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDi Era Kebisingan Digital, Komunikasi yang Penuh Kesadaran Jadi Kebutuhan Mendesak
Artikulli tjetërTerbukti Langgar Aturan, Oknum Staf IT Bank BJB Soreang Dipecat dan Diproses Hukum