Publikbicara.com– Dunia kepolisian kembali tercoreng. Sebanyak tujuh anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Propam Mabes Polri.
“Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi (melakukan penangkapan),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Meski belum membeberkan secara rinci identitas para pelaku, informasi awal menyebutkan bahwa sebagian dari mereka berasal dari satuan narkoba itu sendiri satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran barang haram.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras,” tegas Brigjen Eko.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Brigjen Eko juga menyatakan bahwa sanksi paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.
“Ya, ikut mekanisme aturan hukum,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika sebuah ironi yang menghancurkan kepercayaan publik.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparan dari internal kepolisian untuk membersihkan institusi dari oknum yang merusak citra Bhayangkara.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













