Publikbicara.com – Cilegon, 1 Juli 2025. Dunia politik Banten diguncang skandal baru setelah beredarnya selembar memo kontroversial berkop dan distempel resmi DPRD, yang berisi permintaan agar seorang calon siswa dititipkan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Memo yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, itu menyulut kegaduhan publik lantaran mengindikasikan adanya praktik titip-menitip siswa dalam sistem seleksi yang seharusnya berlangsung objektif dan transparan.
Dalam lembaran tersebut, tampak jelas permintaan bertuliskan, “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti,” lengkap dengan stempel basah DPRD Banten serta kartu nama Budi berlogo DPRD dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi sorotan tajam dari masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten langsung mengambil langkah tegas.
Budi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dan digantikan oleh Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten.
“Keputusan ini kami ambil karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai integritas yang dijunjung partai,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, dalam keterangannya pada Selasa (1/7).
Gembong menegaskan bahwa rolling jabatan adalah hal lumrah dalam mekanisme internal PKS, namun langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik.
“Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti. Keputusan pergantian ini berlaku efektif per hari ini,” ujarnya.
PKS juga telah menyiapkan surat resmi kepada Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk segera memproses pergantian jabatan tersebut, yang nantinya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
Tak hanya itu, Gembong menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh ulah kadernya.
“Kami memahami kekecewaan publik. Yang bersangkutan pun telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menerima segala konsekuensi dari perbuatannya,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik “titipan” dalam dunia pendidikan yang selama ini menjadi isu laten, namun jarang terungkap secara terang-terangan.
Dengan adanya langkah cepat dari PKS, publik kini menanti apakah tindakan ini akan menjadi titik balik pembenahan sistem dan etika para pejabat publik, atau hanya sekadar pencitraan sesaat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













