Publikbicara.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan peran aktif kepala daerah dalam menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah (TBT) kepada masyarakat.
Ajakan ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Dalam arahannya, Nusron menekankan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah masih menjadi penyebab utama sengketa lahan di berbagai daerah.
Tak jarang, konflik muncul hanya karena pergeseran batas lahan antar tetangga yang tidak disadari.
“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Nusron.
Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya identifikasi batas kepemilikan tanah.
Namun, menurut Nusron, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada dukungan kepala daerah sebagai pemimpin terdepan di wilayahnya masing-masing.
“Sudah saatnya pemerintah bersama-sama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar konflik tapal batas antar warga tidak terus terjadi,” tegasnya.
Tak hanya soal tanda batas, Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat resmi.
Untuk menuntaskan masalah ini, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dari pemda, perangkat desa, hingga organisasi profesi untuk bekerja sama dalam percepatan pendaftaran tanah.
“Kepala daerah bisa berkolaborasi dengan perangkat desa dan asosiasi profesi di bidang pengukuran serta pemetaan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah,” imbuhnya.
Hingga Juni 2025, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencatat progres yang menggembirakan.
Dari target 126 juta bidang tanah, sebanyak 122,5 juta bidang telah berhasil didaftarkan, dan 96,4 juta di antaranya telah memiliki sertipikat resmi.
“Tugas kita sekarang adalah melanjutkan pendaftaran dan sertifikasi tanah yang masih tersisa. Untuk itu, kami sangat mengandalkan sinergi dengan para kepala daerah,” tutur Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca Keputusan MK, PSU, dan yang belum mengikuti gelombang sebelumnya.
Acara orientasi ini juga menghadirkan Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber.
Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Dengan kolaborasi yang semakin erat dan kesadaran masyarakat yang terus ditumbuhkan, pemerintah berharap konflik lahan bisa ditekan, dan target nasional sertifikasi tanah dapat tercapai secara menyeluruh.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













