Beranda News Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Gencarkan Gerakan Tanda Batas Tanah demi Cegah...

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Gencarkan Gerakan Tanda Batas Tanah demi Cegah Sengketa

Publikbicara.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan peran aktif kepala daerah dalam menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah (TBT) kepada masyarakat.

Ajakan ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Dalam arahannya, Nusron menekankan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah masih menjadi penyebab utama sengketa lahan di berbagai daerah.

READ  Menteri ATR/BPN Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Nusron Ingatkan Hal Ini

Tak jarang, konflik muncul hanya karena pergeseran batas lahan antar tetangga yang tidak disadari.

“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Nusron.

Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya identifikasi batas kepemilikan tanah.

READ  Konflik Israel-Iran Bisa Picu Aktivasi Teroris Lokal, Pengamat UI Ingatkan Potensi Ancaman di Indonesia

Namun, menurut Nusron, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada dukungan kepala daerah sebagai pemimpin terdepan di wilayahnya masing-masing.

“Sudah saatnya pemerintah bersama-sama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar konflik tapal batas antar warga tidak terus terjadi,” tegasnya.

Tak hanya soal tanda batas, Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat resmi.

READ  Produksi Telur RI Tembus 144,59 Miliar Butir, Indonesia Duduki Peringkat 3 Dunia

Untuk menuntaskan masalah ini, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan  dari pemda, perangkat desa, hingga organisasi profesi  untuk bekerja sama dalam percepatan pendaftaran tanah.

“Kepala daerah bisa berkolaborasi dengan perangkat desa dan asosiasi profesi di bidang pengukuran serta pemetaan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah,” imbuhnya.

Hingga Juni 2025, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencatat progres yang menggembirakan.

READ  Retak di Tanah Harapan: SMPN 1 Sukajaya Terancam Ambruk, Warga Desak Relokasi

Dari target 126 juta bidang tanah, sebanyak 122,5 juta bidang telah berhasil didaftarkan, dan 96,4 juta di antaranya telah memiliki sertipikat resmi.

“Tugas kita sekarang adalah melanjutkan pendaftaran dan sertifikasi tanah yang masih tersisa. Untuk itu, kami sangat mengandalkan sinergi dengan para kepala daerah,” tutur Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca Keputusan MK, PSU, dan yang belum mengikuti gelombang sebelumnya.

READ  Kekosongan Posisi Dubes RI Dinilai Hambat Diplomasi: "Negara Bisa Jalan Autopilot"

Acara orientasi ini juga menghadirkan Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber.

Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Dengan kolaborasi yang semakin erat dan kesadaran masyarakat yang terus ditumbuhkan, pemerintah berharap konflik lahan bisa ditekan, dan target nasional sertifikasi tanah dapat tercapai secara menyeluruh.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKonflik Israel-Iran Bisa Picu Aktivasi Teroris Lokal, Pengamat UI Ingatkan Potensi Ancaman di Indonesia
Artikulli tjetërBaru Dilantik, Kabid Perumahan DPKPP Bogor Langsung Terjun ke Sukajaya Kawal Proyek Huntap