Beranda News “Love Therapy” : Perjuangan Seorang Anak, Cinta yang Terlambat, dan Sarung untuk...

“Love Therapy” [2025]: Perjuangan Seorang Anak, Cinta yang Terlambat, dan Sarung untuk Bapak

Publikbicara.com — Sebuah kisah haru tentang pengorbanan, cinta, dan harapan dituangkan dalam film Indonesia terbaru berjudul “Love Therapy” (2025).

Film ini mengangkat cerita menyentuh berjudul “Sarung Untuk Bapak”, yang menggambarkan perjuangan seorang anak dalam membahagiakan orang tuanya, meski takdir berkata lain.

Tokoh utama film ini adalah Rusli, seorang pemuda sederhana yang memutuskan untuk menjadi buruh migran di Korea Selatan.

READ  Bitconned" 2024: Kisah Nyata Penipuan Kripto yang Mengguncang Dunia Digital

Keputusannya bukan tanpa alasan ia ingin memberikan kehidupan yang lebih layak untuk keluarganya, khususnya sang ayah yang sehari-hari hanya mengenakan sarung lusuh peninggalan lama.

Lima tahun di negeri orang dijalani Rusli dengan penuh kerja keras dan kerinduan. Ia pulang dengan penuh kebanggaan, membawa hasil jerih payah dan harapan untuk membuat sang ayah tersenyum bangga.

Namun, sesampainya di kampung halaman, kenyataan yang menyambutnya justru mengiris hati: ayahnya kini sakit-sakitan, dan wanita yang ia cintai telah menikah dengan pria lain.

READ  Skandal Gula Rp578 Miliar: Sembilan Bos Swasta Didakwa Rugikan Negara Lewat Impor Ilegal

Film ini tidak hanya menyoroti sisi emosional dari hubungan ayah dan anak, tapi juga menggambarkan betapa kerasnya realitas hidup para perantau.

“Love Therapy” adalah terapi emosional yang dalam, yang akan mengajak penonton merenungkan arti keluarga, pengorbanan, dan ketulusan cinta yang tak selalu berakhir bahagia.

🎬 Tonton kisah Rusli yang mengharukan di sini: https://s.id/jGbjH

❤️ Jangan lupa tap reaksi “❤️” sebagai bentuk dukungan kepada admin!

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBitconned” 2024: Kisah Nyata Penipuan Kripto yang Mengguncang Dunia Digital
Artikulli tjetërSertifikat Milik Tersangka Mafia Tanah Diblokir, BPN DIY Tunggu Proses Hukum Sebelum Kembalikan ke Mbah Tupon