Publikbicara.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa saat ini tidak ada maskapai nasional yang mengoperasikan pesawat Boeing 787-8 Dreamliner.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kekhawatiran publik usai kecelakaan tragis yang melibatkan pesawat jenis tersebut milik maskapai Air India di Ahmedabad, India.
Namun demikian, Kemenhub mencatat bahwa sebanyak 24 maskapai asing yang melayani rute internasional dari dan ke Indonesia menggunakan pesawat Boeing 787-8 Dreamliner.
Menyikapi hal itu, Kemenhub menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan penerbangan, terutama pada penerbangan internasional yang masuk ke wilayah udara Indonesia.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh maskapai, termasuk maskapai penerbangan reguler asing yang beroperasi dari dan ke Indonesia,” tegas Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman, dalam keterangannya pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan pengawasan ini dilakukan melalui mekanisme ramp inspection, yakni inspeksi langsung di lapangan terhadap pesawat yang datang maupun berangkat dari bandara-bandara di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pesawat yang beroperasi laik terbang dan memenuhi standar keselamatan internasional.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik serta menjamin keselamatan penumpang, baik domestik maupun internasional,” lanjut Sokhib.
Kecelakaan Boeing 787-8 Dreamliner milik Air India, yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) siang di Bandara Ahmedabad, India, menjadi tragedi besar yang mengguncang dunia penerbangan.
Pesawat bernomor penerbangan AI171 yang tengah terbang menuju London itu jatuh dan menabrak kampus perguruan tinggi kedokteran, menyebabkan sedikitnya 260 korban jiwa, termasuk sejumlah siswa yang berada di ruang makan saat kejadian.
Kemenhub pun menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengucapkan turut berduka cita dan doa terbaik bagi kru dan penumpang,” pungkas Sokhib.
Tragedi ini disebut sebagai kecelakaan pesawat paling mematikan di India sejak 1996, bahkan salah satu yang terburuk dalam sejarah penerbangan modern negara itu.
Insiden tersebut menyoroti kembali pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan pesawat, termasuk model-model yang dioperasikan secara global.
Dekan kampus kedokteran yang menjadi lokasi tabrakan menyatakan kepada The New York Times bahwa sedikitnya lima siswa tewas ketika pesawat menghantam area ruang makan sekolah tersebut.
Merespons insiden ini, Kemenhub menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap pesawat asing yang masuk ke Indonesia akan ditingkatkan, khususnya untuk model Boeing 787-8 Dreamliner.
Selain ramp inspection, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas keselamatan penerbangan internasional dalam pemantauan data dan temuan teknis terbaru.
“Setiap pesawat yang masuk ke wilayah udara Indonesia wajib memenuhi syarat dan ketentuan kelayakan terbang yang kami tetapkan sesuai standar internasional. Tidak ada kompromi dalam keselamatan,” tutup Sokhib.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berupaya menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen kuat untuk menjaga keselamatan langitnya, sekaligus merespons kekhawatiran global atas insiden yang mengguncang dunia aviasi internasional.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













