Publikbicara.com– Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menghentikan impor jagung mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional sekaligus menunjukkan bahwa sektor pertanian tanah air semakin kuat dan mandiri.
Jagung merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang memiliki peran penting dalam ketahanan pangan nasional.
Selain menjadi bahan baku utama pakan ternak, jagung juga dikenal sebagai sumber karbohidrat yang bergizi tinggi.
Kandungan serat, vitamin, serta antioksidan di dalamnya menjadikan jagung sebagai pangan fungsional yang bermanfaat bagi kesehatan, mulai dari menjaga sistem pencernaan hingga meningkatkan daya tahan tubuh.
Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa produksi jagung dalam negeri terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan ini tidak hanya berkat perbaikan sistem budidaya dan teknologi pertanian, tetapi juga hasil dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan para petani.
“Target 2026 bukan sekadar ambisi, melainkan hasil perencanaan matang dan kerja keras berbagai pihak. Kita optimis kebutuhan nasional akan bisa dipenuhi dari hasil produksi petani kita sendiri,” ujar seorang pejabat Kementerian Pertanian.
Langkah penghentian impor ini juga diharapkan dapat membawa dampak ekonomi yang signifikan, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani lokal.
Dengan harga jagung yang stabil dan permintaan yang tinggi, para petani akan mendapat peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang.
Analis pertanian menyambut positif kebijakan ini, namun mengingatkan bahwa keberhasilan target tersebut harus didukung dengan keberlanjutan program pelatihan petani, ketersediaan benih unggul, serta infrastruktur pertanian yang memadai.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan semua pihak, Indonesia tampaknya semakin dekat menuju cita-cita besar: menjadi bangsa yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













