Publikbicara.com – 4 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa sekolah di seluruh wilayahnya.
Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari penyesuaian aturan baru mengenai jam malam bagi pelajar serta rencana perubahan jadwal masuk sekolah yang dimulai lebih pagi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa aturan baru ini akan melarang aktivitas pelajar di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan mendesak.
Selain itu, tahun ajaran baru 2025-2026 yang dimulai Juli mendatang akan mengatur waktu masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB untuk jenjang PAUD hingga SMA sederajat.
“Karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 tanpa pendampingan dan tanpa keperluan yang mendesak, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah bagi anak-anak sekolah,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram resminya, Rabu (4/6).
Menurut Dedi, seluruh tugas sebaiknya diselesaikan di sekolah agar tidak menjadi beban tambahan saat siswa berada di rumah.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara akademik dan pengembangan diri di luar lingkungan sekolah.
“Di rumah, anak-anak itu relax, baca buku, berolahraga, membantu orang tua meringankan beban rumah tangga, belajar membereskan rumah, cuci piring, perempuan belajar masak, ngepel, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat,” tambah politikus Partai Gerindra itu.
Rencana penghapusan PR ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari kalangan pendidik dan orang tua murid.
Meski sebagian menyambut baik kebijakan ini karena dapat mengurangi tekanan belajar di rumah, sebagian lainnya menyoroti pentingnya pengawasan terhadap efektivitas kegiatan belajar di sekolah.
Kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan sosialisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta komite orang tua murid untuk membahas teknis pelaksanaannya sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Jika terealisasi, Jawa Barat bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menghapus PR sekolah secara menyeluruh demi menyeimbangkan kehidupan belajar dan kehidupan pribadi siswa.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













