Beranda News Visa Haji Furoda Tak Terbit, AMPHURI Imbau Jemaah Alihkan ke Haji Plus

Visa Haji Furoda Tak Terbit, AMPHURI Imbau Jemaah Alihkan ke Haji Plus

Publikbicara.com – Jakarta, 2 Juni 2025 – Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshari, angkat bicara terkait polemik gagalnya keberangkatan jemaah haji furoda tahun ini.

Pemerintah Arab Saudi diketahui tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 2025, menyebabkan sejumlah calon jemaah batal berangkat ke Tanah Suci.

Menanggapi hal ini, Zaky menyampaikan bahwa AMPHURI telah mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh anggotanya pada 26 Mei 2025.

READ  Petugas Imigrasi Gagalkan 719 Calon Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam edaran tersebut, AMPHURI mengimbau agar jemaah haji furoda dialihkan ke program haji khusus atau haji plus, yang menggunakan kuota resmi dari pemerintah Indonesia.

“AMPHURI secara resmi sudah membuat surat edaran untuk semua anggota penyelenggara di bawah AMPHURI, per tanggal 26 Mei 2025. Bahwa memang visa Furoda tahun ini tidak terbit,” ujar Zaky dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (2/6/2025)

Zaky menjelaskan bahwa langkah migrasi ke haji plus merupakan solusi terbaik agar jemaah tetap bisa menjalankan ibadah dengan prosedur yang aman dan pasti.

READ  Maknai Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati Rudy Susmanto Serukan Komitmen Bangun Daerah dan Teguhkan Jati Diri Bangsa

“Untuk tindak lanjutnya, AMPHURI menyarankan dan mengimbau sebaiknya para jemaah untuk bermigrasi pada satu hal yang pasti. Satu hal yang pasti itu adalah haji khusus atau haji plus,” katanya.

READ  Gubernur Jabar Pimpin Peringatan Hari Jadi Bogor ke-543: Seruan Mengembalikan Jati Diri Tanah Pusaka

Haji plus, atau yang dikenal sebagai ONH Plus, merupakan layanan ibadah haji dengan kuota resmi pemerintah namun dengan fasilitas lebih baik dibandingkan haji reguler.

Meski biayanya lebih tinggi, mencapai ratusan juta rupiah, program ini dinilai lebih nyaman dan memiliki waktu antre yang lebih singkat.

Ketiadaan visa furoda tahun ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran haji nonkuota yang belum tentu memiliki kepastian keberangkatan. AMPHURI pun mengingatkan agar para jemaah hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

READ  Akademi PERSIB Putri U-17 Raih Runner-up FJL Nasional, Tunjukkan Potensi Besar di Usia Muda

Dengan adanya edaran ini, diharapkan para penyelenggara dan calon jemaah bisa segera menyesuaikan dan tidak memaksakan diri berangkat haji melalui jalur yang tak terjamin secara hukum maupun teknis.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPetugas Imigrasi Gagalkan 719 Calon Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta
Artikulli tjetërFilm “KELUARGA BESAR 2025”: Komedi Hangat yang Menyentil Kehidupan Modern!