Publikbicara.com– PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan kebijakan pemerintah yang akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya ≤1300 VA.
“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” tegas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Diskon tarif ini akan menggunakan skema yang sama seperti Program Diskon Listrik yang pernah diterapkan pada Januari–Februari 2025.
Meski demikian, pelaksanaan program ini masih menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto melalui Rapat Terbatas (Ratas) lintas kementerian.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan masih berlangsung di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kelihatannya ada ratas hari ini. Jadi, tunggu saja arahan dari Presiden. Setelah itu baru ke Kemenko, lalu ke ESDM, dan akhirnya ke PLN,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada arahan resmi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Jisman menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi teknis apa pun ke PLN sebelum keputusan tersebut dirampungkan.
“Belum ada langkah lanjutan ke PLN. Kita tunggu prosesnya selesai di Menko dulu,” tambahnya.
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Jika disetujui, diskon ini akan menjadi angin segar bagi jutaan keluarga yang mengandalkan listrik bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













