Beranda News Di Samping Bupati Bogor Rudy Susmanto Peduli Sejarah dan Budaya: Kinerja Panitia...

Di Samping Bupati Bogor Rudy Susmanto Peduli Sejarah dan Budaya: Kinerja Panitia Masyarakat Hukum Adat Patut

Publikbicara.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto akhirnya angkat bicara soal pentingnya regulasi untuk melindungi eksistensi masyarakat adat di Bumi Tegar Beriman.

Tak sekadar retorika, Rudy menyatakan secara tegas dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan, terutama yang berada di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Rudy saat menyerahkan sertifikat hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Rabu (28/5/2025) kemarin.

READ  Atap Kelas MI Ambruk, Anggota DPRD Usep Nukliri Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Dalam kesempatan tersebut, ia menyentil pentingnya menjaga warisan leluhur agar tak punah digerus zaman.

“Kampung Urug adalah Kampung Adat. Kita ingin betul-betul melindungi apa yang menjadi peninggalan para pendahulu kita—baik benda maupun kearifan lokal masyarakatnya,” tegas Rudy.

Komitmen Rudy bukan basa-basi. Ia mencontohkan pembangunan kembali eks Pendopo Kewadanaan Jasinga yang sempat porak-poranda dan kini berdiri kembali tanpa banyak pernyataan publik. “Ini bukti, bukan janji,” sindirnya.

READ  Rudy Susmanto Resmikan Pergantian Nama 4 RSUD, Wujudkan Layanan Kesehatan Bermartabat

Namun, di balik semangat itu, terungkap fakta mengejutkan bahwa, hingga kini, hanya dua desa adat yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Desa Urug di Sukajaya dan Desa Malasari di Nanggung.

Padahal di lapangan, terdapat sejumlah kasepuhan lain yang masih ‘tersembunyi’ dari pengakuan negara.

Di antaranya adalah Kasepuhan Cipatat Kolot dan Sihuut di Sukajaya yang dikenal sebagai Kasepuhan Pancer Pangawinan, serta Kasepuhan Jatake Nutug di Nanggung.

READ  Dualisme PWI Pusat Merembet ke Kabupaten Bogor, Hendry CH Bangun "Turunkan Tangan" Tunjuk Plt Baru

Tak ketinggalan, Masyarakat Adat Kasepuhan Pancer Mandiri di Jasinga dan sejumlah komunitas adat lainnya yang masih menunggu pengakuan.

Ironisnya, meski Bupati sudah menyuarakan dukungan, kinerja Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Bogor yang dibentuk lewat Keputusan Bupati Nomor 400.10/737/Kpts/Per-UU/2024 dinilai belum menunjukkan taringnya.

Struktur panitia ini diketuai oleh Sekretaris Daerah, dengan sederet pejabat OPD dan camat sebagai anggota.

READ  Borobudur Tetap Lestari dan Inklusif, Isu Perusakan Tidak Benar!

Namun publik menilai, hingga kini, kerja tim tersebut belum menjawab harapan masyarakat adat yang telah lama termarjinalkan.

Kini bola ada di tangan Pemerintah Kabupaten Bogor: apakah dukungan Rudy akan diterjemahkan menjadi Perda yang konkret, atau justru kembali menguap seperti janji-janji masa lalu?

Satu hal yang pasti, suara masyarakat adat semakin nyaring. Dan Rudy—jika benar serius—harus siap pasang badan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAtap Kelas MI Ambruk, Anggota DPRD Usep Nukliri Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
Artikulli tjetërUsai Ditunjuk Jadi Plt Ketua, M. Nurofik Akan Gelar Konferensi PWI Kabupaten Bogor, Ini Tahapannya