Beranda News Sikapi Aktipitas PETI di Kawasan Antam, Perusahaan dan Aparat Gabungan Turun Tangan!

Sikapi Aktipitas PETI di Kawasan Antam, Perusahaan dan Aparat Gabungan Turun Tangan!

Publikbicara.com– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian serius.

Tak tinggal diam, PT Antam bersama aparat gabungan menggelar operasi penertiban besar-besaran, Minggu (25/5/2025), di kawasan yang juga masuk dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Operasi ini melibatkan personel dari berbagai unsur, seperti Koramil, Polisi Hutan (Polhut), Pam Obvit Polda Jawa Barat, Satpol PP, Linmas antar-desa, hingga tim keamanan internal PT Antam.

READ  "SUMALA": Film Horor Terbaru yang Mengangkat Legenda Kelam dari Semarang

Mereka menyisir titik-titik rawan yang selama ini menjadi sarang aktivitas tambang ilegal.

Manager CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata Antam dalam melawan PETI.

“Sejumlah lubang tambang ilegal berhasil kami tutup. Ini adalah langkah awal untuk membersihkan kawasan dari aktivitas yang merusak lingkungan dan merongrong hukum,” ujarnya.

READ  Liverpool Kokoh di Puncak, Arsenal Terancam Digusur Jelang Pekan Terakhir Premier League

Lebih jauh, Arif menyoroti dampak ganda dari PETI yang bukan hanya merusak alam, tetapi juga menciptakan potensi konflik sosial dan gangguan keamanan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penertiban dan penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

 

Ia pun mengingatkan masyarakat agar menghentikan seluruh kegiatan tambang liar di wilayah konsesi PT Antam.

“Kalau masih ada yang nekat, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum. Cukup sudah kerusakan yang terjadi,” ujarnya lantang.

READ  Sesakti Itukah Rumput: Baru Beberapa Pekan Proyek Jalan Lingkungan dengan Hotmix di Wilayah Kecamatan Jasinga Sudah Tumbuh

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan tergantung situasi di lapangan.

Langkah tegas ini juga menandai upaya serius PT Antam dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dari eksploitasi liar.

Kini, sorotan tertuju pada seberapa kuat komitmen semua pihak menjaga warisan alam dari kepungan rakusnya tambang ilegal.

Karena jika dibiarkan, bukan hanya emas yang digali—tapi juga masa depan generasi mendatang yang ikut dikorbankan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprak“SUMALA”: Film Horor Terbaru yang Mengangkat Legenda Kelam dari Semarang
Artikulli tjetërJelang UTS, Rektor IAIB Beri Pesan Menohok: Mahasiswa Harus Siap Sambut Tahun Emas 2045