Publikbicara.com– Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (20/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kehadirannya ini menjadi sorotan publik lantaran Jokowi akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. “Iya betul (Jokowi akan ke Bareskrim Polri hari ini),” ujar Yakup saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.
Meski tidak merinci agenda lengkap pemeriksaan, Yakup menyebutkan bahwa kliennya hadir dalam kapasitas sebagai saksi terlapor. “Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor),” tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri.
Mereka menuding adanya kejanggalan dalam ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
“Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” ujar Djuhandani saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (7/5/2025).
Kehadiran Jokowi di Bareskrim hari ini tentu menjadi perhatian besar, mengingat ini adalah pertama kalinya mantan presiden dipanggil langsung terkait laporan yang menyentuh aspek legalitas akademiknya. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













