Beranda News Razia Gabungan di Bogor, 10 Anak Punk dan Juru Parkir Liar Diamankan

Razia Gabungan di Bogor, 10 Anak Punk dan Juru Parkir Liar Diamankan

Publikbicara.com – Polres Bogor bersama unsur TNI dan instansi pemerintah lainnya menggelar razia anti premanisme di dua wilayah Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, pada Senin (19/5/2025).

Dalam operasi yang digelar sejak pukul 13.00 WIB ini, sebanyak 10 orang yang diduga meresahkan warga berhasil diamankan.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan Kodim 0621, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

READ  Menilik Lemahnya Integritas Pegawai yang Dapat Jadi Kendala Pelayanan Publik yang Optimal

Razia menyasar beberapa titik rawan, mulai dari kawasan pusat kota hingga area industri.

“Tim menyisir lokasi di Cibinong, Sukaraja, Indobogor hingga kawasan industri. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Yulista kepada awak media di Mapolres Bogor.

Sebanyak 10 orang yang diamankan diketahui berpenampilan seperti anak punk jalanan, dengan peran sebagai pengamen hingga juru parkir liar yang kerap mangkal di pinggir jalan dan tempat umum.

READ  Jelang Harkitnas ke-117, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Ziarah Nasional di TMP Pondok Rajeg

“Mereka bukan pelaku tindak kriminal, namun keberadaan mereka menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Usai diperiksa, kesepuluh orang tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Meski begitu, mereka tetap dibawa ke Mapolres untuk pendataan, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses pembinaan.

READ  Kabar Gembira Buat Pencari Kerja: Naker Fest 2024 Kembali Hadir!

Ipda Yulista juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan premanisme yang meresahkan.

“Polres Bogor siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika merasa diintimidasi atau mengalami gangguan keamanan, segera hubungi kami,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMenilik Lemahnya Integritas Pegawai yang Dapat Jadi Kendala Pelayanan Publik yang Optimal
Artikulli tjetërMenjaga Warisan Alam, Membangun Masa Depan: Komitmen Pemkab Bogor untuk Geopark Halimun Salak