Publikbicara.com – Di bawah langit yang mendung pada Kamis pagi, 16 Mei 2025, deru sepatu dan suara radio komunikasi memecah sunyi hutan di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung.
Hari itu, bukan sekadar rutinitas penertiban—itu adalah upaya menyelamatkan bumi yang telah lama luka.
PT Antam Tbk, bersama aparat gabungan dari Polda Jawa Barat, TNI, Satpol PP, serta pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kembali menyisir wilayah yang sejak lama jadi incaran para penambang emas tanpa izin—PETI.
Satu per satu lubang tambang liar ditutup. Sisa-sisa aktivitas ilegal dibersihkan. Sementara di sekelilingnya, batang pohon tinggi berdiri seolah mengamati.
Mereka saksi bisu dari tahun-tahun eksploitasi dan kini menyaksikan proses penyembuhan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kehidupan,” ucap Arif Rahman Saleh dari tim CSR PT Antam.
Ia berdiri dengan suara tenang namun tegas di tengah para petugas dan warga yang hadir dalam kegiatan silaturahmi bersama Forkopimcam Kecamatan Nanggung.
“Bumi ini terlalu lama memikul beban. Lubang-lubang tambang itu harus ditutup, satu per satu, demi warisan untuk anak cucu,” lanjutnya.
Bersama aparat dan instansi terkait, PT Antam telah lebih dulu menggelar patroli gabungan.
Langkah sistematis itu diambil sebagai bagian dari pemulihan ekosistem hutan lindung yang berada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK).
Penjagaan dilakukan selama 24 jam, bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab.
Kawasan Blok Pasir Jawa bukanlah sembarang titik di peta.
Ia adalah zona penyangga, benteng terakhir bagi keanekaragaman hayati dan perlindungan terhadap potensi bencana ekologis yang bisa merenggut lebih banyak dari yang bisa dihitung.
Pihak kepolisian dalam kesempatan itu menyuarakan pesan penting hentikan penambangan ilegal.
Bukan dengan kekerasan, melainkan dengan pemahaman bahwa masa depan lebih berharga daripada segenggam emas.
Penertiban ini bukan akhir, melainkan permulaan.
PT Antam terus mendorong pendekatan kolaboratif, membuka jalan bagi masyarakat sekitar untuk tidak lagi menggantungkan hidup pada tambang-tambang liar.
Solusi berkelanjutan menjadi tujuan, dan sinyalnya kini jelas: hukum akan ditegakkan, hutan akan diselamatkan, dan tambang ilegal tak lagi mendapat ruang.
Hutan kembali bernapas. Dan di senja yang menggantung di langit Pasir Jawa, harapan tumbuh, pelan tapi pasti.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













