Beranda News Heboh! Maling Ikan Lele di Lumajang Beraksi Tanpa Busana, Aksi Terekam CCTV...

Heboh! Maling Ikan Lele di Lumajang Beraksi Tanpa Busana, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Publikbicara.com — Lumajang, 17 Mei 2025, Aksi pencurian ikan lele dengan cara tak lazim menggegerkan warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur.

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, tampak tiga orang pelaku mencuri ikan lele dalam kondisi nyaris tanpa busana.

Video tersebut menunjukkan dua pelaku telanjang bulat, sementara satu orang lainnya hanya mengenakan celana.

READ  Mengenal Perbedaan Gelombang Mekanik dan Elektromagnetik: Fenomena Alam yang Menakjubkan

Mereka dengan santai masuk ke kolam milik seorang warga, lalu menjaring ikan lele dan membawanya kabur.

Peristiwa unik sekaligus meresahkan ini terjadi di kolam milik Badrus, seorang peternak lele setempat, pada Selasa (13/5/2025) kemarin.

Kepada wartawan, Badrus mengaku pencurian serupa sudah berulang kali menimpanya.

READ  Saat Dua Tokoh Pers Menyatukan Hati: Kesepakatan Jakarta dan Janji Persatuan PWI

“Ini sudah yang kelima kalinya. Makanya saya pasang CCTV. Ternyata benar, tertangkap kamera tiga orang yang mencuri,” ungkapnya, Sabtu (17/5/2025).

Badrus memperkirakan sekitar 20 kilogram ikan lele raib digondol para pelaku. Meski nilai kerugiannya tidak terlalu besar, namun cara para pencuri beraksi dinilai sangat meresahkan.

“Motifnya saya juga tidak tahu. Tapi kali ini aneh sekali, mereka telanjang saat mencuri. Baru pertama kali saya lihat seperti ini,” tambahnya.

READ  Grand Mutiara Cibungbulang Tawarkan Promo Menarik: DP dan Booking Fee Gratis!

Hingga kini, Badrus belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ia memilih menyebarkan video CCTV itu ke media sosial, dengan harapan pelaku merasa jera dan identitas mereka segera diketahui warga.

Kejadian ini pun membuat warga sekitar lebih waspada.

READ  Grand Mutiara Cibungbulang Tawarkan Promo Menarik: DP dan Booking Fee Gratis!

Mereka diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan di kolam dan peternakan, guna mencegah aksi pencurian serupa yang semakin nekat dan tak terduga.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMengenal Perbedaan Gelombang Mekanik dan Elektromagnetik: Fenomena Alam yang Menakjubkan
Artikulli tjetërPSM Makassar Bungkam Barito Putera 4-1, Misi Lolos dari Degradasi Kian Sulit