Publikbicara.com – Jakarta, 0ada Sabtu, 26 April 2025 kemarin menjadi hari bersejarah bagi Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia (SP-KAI) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
Pembentukan serikat ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan para pekerja di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Sebagai organisasi yang menaungi pekerja, SP-KAI hadir dengan semangat kolektif untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni-.
Menciptakan kondisi kerja yang lebih baik, memperjuangkan hak-hak karyawan, serta menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Koordinator (Korbid) Hukum DPPD SP-KAI 1 Jakarta, Anggara Wijaya menyampaika bahwa, kehadiran SP KAI diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan dan wadah perjuangan bagi para anggotanya, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendorong kemajuan perusahaan.
“Ya, hak itu selaras dengan tujuan SP-KAI yang tertuang dalam AD/ART pasal 9 yang berbunyi akan terciptanya Anggota SP KAI yang professional dan bertanggung-jawab guna terwujudnya cita-cita pekerja yang sejahtera, adil dan makmur.” ungkap Anggara. Kamis, (15/05/2025).
” Selain itu, SP KAI memiliki tujuan untuk mewujudkan suasana yang harmonis dan kondusif pada sistem Hubungan Industrial di Perusahaan dalam menjembatani kepentingan dan aspirasi pekerja. Dan melakukan upaya pembinaan, pendampingan dan pembelaan terhadap para Pekerja Anggota SP-KAI dalam menyelesaikan perselisihan Hubungan Industrial.” beber Anggara penuh antusias.

Dan yang terpenting, lanjut pria bernama lengkap Anggara Wijaya, keberadaan SP-KAI Daop 1 Jakarta qoqh berusaha meningkatkan kesejahteraan Anggota SP KAI yang adil dan seimbang.
“Serta membina sikap solidaritas sesama pekerja untuk memperjuangkan dan melindungi hak-hak para pekerja. Serta menjaga persatuan dan kesatuan serta solidaritas pekerja.” terang Anggara Wijaya.
Di samping itu, ia pun berharp dengan terbentuknya SP-KAI di Daop 1 Jakarta, diharapkan hubungan industrial di lingkungan PT KAI semakin sehat, produktif, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

“Selain itu, serikat ini juga menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dalam membangun sektor transportasi publik yang andal dan berdaya saing.” tutup Korbid Hukum DPPD SP-KAI Daip 1 Jakarta.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













