Beranda News Kementan Dorong Transparansi Lewat Semangat UU KIP, Bangun Kepercayaan Publik Lewat Akses...

Kementan Dorong Transparansi Lewat Semangat UU KIP, Bangun Kepercayaan Publik Lewat Akses Informasi

Publikbicara.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan informatif.

Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang diperingati setiap 30 April.

Tidak hanya fokus pada peningkatan produksi pangan nasional, Kementan juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik.

READ  Anggota DPR RI Ravindra Erlangga Apresiasi Antusiasme Tinggi Masyarakat Bogor: Ratusan Warga Padati Sosialisasi Program MBG

Menurut Kementan, akses informasi yang jujur dan terbuka merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat demokrasi.

“UU KIP lahir dari perjuangan panjang masyarakat sipil yang menginginkan birokrasi lebih terbuka dan dekat dengan rakyat. Kementan hadir bukan hanya untuk urusan pangan, tapi juga sebagai produsen kejujuran dan keterbukaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi Kementan, Selasa (30/4).

Kementan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya swasembada pangan melalui partisipasi aktif dalam mengakses dan mengawal informasi publik.

READ  Asisten Deputi Promosi dan Kerjasama BGN Sosialisasikan Struktur dan Tata Kerja Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

Dengan transparansi sebagai nilai utama, Kementan optimistis dapat membangun ekosistem pertanian yang inklusif, terbuka, dan berdaya saing.

“Peringatan hari lahir UU KIP ini jadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tutup pernyataan tersebut.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAnggota DPR RI Ravindra Erlangga Apresiasi Antusiasme Tinggi Masyarakat Bogor: Ratusan Warga Padati Sosialisasi Program MBG
Artikulli tjetërMenjelang May Day 2025, Tren Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia Terus Menurun