Punlikbicara.com– Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah aktif dan strategis dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, proses negosiasi dengan pemerintah AS sudah mulai dijajaki dan dijalankan secara bertahap.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025), Sri Mulyani membeberkan lima langkah penting yang telah diambil pemerintah dalam proses negosiasi.
1. Penyesuaian Tarif Bea Masuk
Langkah awal, kata Sri Mulyani, adalah penyesuaian tarif bea masuk untuk produk-produk selektif asal AS. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan dalam hubungan dagang kedua negara.
2. Peningkatan Impor Produk Spesifik
Pemerintah juga membuka ruang untuk meningkatkan impor dari AS, terutama pada produk-produk strategis yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti migas, mesin dan peralatan, teknologi, serta produk pertanian.
3. Reformasi Pajak dan Kepabeanan
Tak hanya soal perdagangan barang, pemerintah juga melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan dan kepabeanan untuk menciptakan iklim investasi dan ekspor-impor yang lebih sehat dan adil.
4. Penyesuaian Non-Tariff Measures
Sri Mulyani juga menyampaikan pentingnya menyesuaikan kebijakan non-tarif seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, dan pertimbangan teknis lintas kementerian.
5. Respons Cepat terhadap Banjir Impor
Langkah terakhir adalah mengantisipasi lonjakan barang impor melalui kebijakan trade remedies secara cepat dan responsif untuk melindungi industri dalam negeri.
“Seluruh kebijakan ini dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, stabilitas makroekonomi terpelihara, dan APBN tetap berkelanjutan,” jelas Sri Mulyani.
Negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama jajaran lintas kementerian ini melibatkan pertemuan dengan US Trade Representative dan US Secretary of Commerce di Washington DC.
Delegasi Indonesia terdiri dari Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Mari Elka Pangestu, serta pejabat tinggi dari Kemenko Perekonomian, Kemendag, dan KBRI Washington DC.
Sejauh ini, beberapa poin kesepakatan awal telah diraih, yang diharapkan bisa menghindari pemberlakuan tarif tinggi oleh AS terhadap produk-produk unggulan Indonesia.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tak tinggal diam, tetapi mengambil posisi aktif dalam menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













