Publikbicara.com– Mobil mewah milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan usai terungkap masih berstatus menunggak pajak.
Kendaraan jenis Lexus LX600 seharga hampir Rp1,9 miliar itu tercatat memiliki tunggakan pajak senilai Rp40 juta di Samsat Jakarta.
Dedi tak menampik informasi tersebut. Ia menyebut, seluruh proses administrasi kendaraan tengah dalam tahap penyelesaian, termasuk rencana mutasi kendaraan ke wilayah Jawa Barat.
“Saya selalu punya komitmen, kalau punya kendaraan harus pakai nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya ke pegawai, bisa nggak dipindah? Ternyata bisa,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (23/4).
Menurutnya, proses mutasi memakan waktu karena kendaraan tersebut masih tercatat atas nama pihak lain dan dibeli melalui sistem leasing.
“Jadi harus lewat mekanisme leasing. Biayanya ya lumayan, hampir Rp70 juta. Itu gabungan dari pajak dan biaya mutasi,” tambahnya.
Dedi menegaskan seluruh biaya yang timbul akan dibayar menggunakan dana pribadi, tanpa melibatkan fasilitas jabatan yang ia emban saat ini.
Ia juga memastikan tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan untuk urusan pribadi.
“Ini urusan pribadi, bukan urusan pemerintah. Saya tetap bayar karena itu kewajiban saya. Bahkan sebagian besar sudah saya bayar. Mutasinya saja yang belum rampung. Mungkin selesai seminggu atau dua minggu ke depan,” jelasnya.
Terkait keterlambatan pembayaran pajak, Dedi menyebut jatuh tempo sebenarnya baru pada 19 Januari 2025, sehingga ia merasa tidak ada persoalan besar yang perlu dibesar-besarkan.
“Sekarang masih April. Jatuh temponya kan Januari nanti. Jadi enggak ada masalah. Proses mutasi juga sedang berjalan,” tutupnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













