Beranda News Kuasa Hukum Siap Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Bukti...

Kuasa Hukum Siap Laporkan 4 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Bukti Sudah 95 Persen Lengkap

Publikbicara.com– Isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menegaskan akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak empat orang dikabarkan siap dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Yakub usai pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

READ  Ketua DPD KNPI Wahyudi Chaniago Trut Bersamai Rombongan Bupati Rudy Susmanto Napak Tilas Sejarah Jasinga

“Dari sisi persiapan hukum, kami sudah siapkan semuanya. Kami telusuri siapa yang melakukan, kapan, dan di mana perbuatannya dilakukan. Persentase kesiapan kami sudah 95 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yakub mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Jokowi sebelum melangkah ke proses pelaporan. Nama-nama pihak terduga pelaku akan diumumkan ketika saatnya dianggap tepat.

“Untuk nama-nama, mungkin akan kami sampaikan di waktu yang akan datang. Sekarang kami masih menunggu perintah dari Pak Jokowi,” ujarnya.

READ  Waspada! Penipuan Berkedok Program TKM 2025 Makin Marak, Kemnaker: Belum Ada Pendaftaran Resmi

Yakub juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini. Karena sudah masuk ranah hukum pidana, langkah pelaporan ke kepolisian akan segera ditempuh.

“Langkah hukum pidana akan tetap kami ambil dalam waktu dekat,” tutupnya.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKarang Taruna Kecamatan Cigudeg Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Artikulli tjetërPermintaan Lesu, LG Batal Investasi Baterai EV di RI: Apindo Yakin Korsel Masih Optimistis