Publikbicara.com– Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok warga menggotong keranda jenazah sambil menyeberangi sungai viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, dan memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Jenazah tersebut adalah Mulyadi (38), yang seharusnya dimakamkan di TPU Guyangan, Desa Tugurejo.
Namun, rombongan pengantar jenazah terpaksa menyeberangi sungai karena satu-satunya jalan menuju pemakaman ditutup oleh seorang warga yang tak mengizinkan tanahnya dilintasi jenazah.
Padahal, jalur tersebut selama ini menjadi akses utama menuju jembatan hasil swadaya masyarakat yang menghubungkan dua desa, Wates dan Tugurejo.
Ironisnya, bukan karena ketiadaan infrastruktur, melainkan karena alasan mistis, warga harus berjibaku melintasi arus sungai.
“Sudah berulang kali kejadian seperti ini. Akhirnya ya warga memilih jalan satu-satunya: lewat sungai,” ujar Tri Utami, warga setempat, Minggu (20/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Senada, Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, membenarkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah yang pertama.
“Sudah puluhan tahun seperti ini. Yang viral kemarin hanyalah satu dari sekian banyak kejadian,” katanya, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, dua dukuh di Desa Wates memang tidak memiliki lahan pemakaman, sehingga warganya dimakamkan di Desa Tugurejo.
Namun, permasalahan muncul karena salah satu keluarga di Desa Wates enggan tanahnya dilewati keranda jenazah.
Upaya mediasi antara pemerintah desa dan pihak keluarga yang menolak pun telah dilakukan berkali-kali, namun selalu menemui jalan buntu.
“Alasannya karena kepercayaan lama. Katanya, kalau keranda jenazah lewat, bisa membawa kesialan. Ini keyakinan yang sulit diubah,” ungkap Siswanto.
Peristiwa ini mengundang simpati warganet dan banyak pihak mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan dengan bijak, agar tidak terus berulang dan merugikan warga yang sedang berduka.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













