Publikbicara.com – Situasi panas terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4) pagi, setelah tiga mobil polisi dirusak dan dibakar warga.
Kericuhan itu pecah saat petugas kepolisian dari Polres Metro Depok hendak menangkap seorang terlapor berinisial TS di daerah Kampung Baru.
TS diketahui tengah menjadi sasaran dua laporan polisi, masing-masing terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, serta pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api.
“Petugas hanya menjalankan perintah membawa tersangka dan saksi. Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil secara resmi untuk tiap laporan, namun tidak hadir. Maka kami menerbitkan surat perintah membawa,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso.
Menurut Bambang, akar permasalahan bermula dari konflik lahan antara TS dan sebuah perusahaan properti yang hendak membangun asetnya di kawasan tersebut.
TS disebut mengklaim tanah itu sebagai miliknya, meski tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sah.
“Perusahaan sudah melakukan pendekatan, termasuk somasi. Tapi justru TS membangun bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Polisi menegaskan, kasus ini bukanlah sengketa lahan biasa karena hanya salah satu pihak yang memiliki alas hak yang sah.
TS, yang tidak bisa membuktikan kepemilikannya, tetap bersikeras mengklaim lahan tersebut.
Upaya penangkapan pun berubah menjadi kericuhan saat sejumlah orang mencoba menghalangi petugas.
Tiga kendaraan polisi menjadi sasaran amukan massa dirusak dan kemudian dibakar.
Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah pelaku perusakan berasal dari kelompok organisasi masyarakat (ormas) atau individu tertentu.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut insiden ini dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













