Publikbicara.com– Sejumlah emiten di pasar modal Indonesia mulai menunjukkan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan investor dengan mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Fenomena ini diperkuat oleh kebijakan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa perlu mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selama enam bulan, terhitung sejak 19 Maret 2025.
Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi emiten yang ingin menjaga stabilitas harga sahamnya di tengah tekanan pasar.
Langkah buyback yang diambil tidak hanya datang dari korporasi, tetapi juga dari para pengendali dan direksi emiten, yang turut serta membeli kembali saham perusahaan mereka.
Hal ini menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar bahwa para pemegang kendali memiliki keyakinan terhadap fundamental perusahaan ke depan.
Kompilasi rencana buyback saham yang diumumkan menunjukkan berbagai strategi yang ditempuh emiten, baik yang melalui jalur RUPS maupun yang memanfaatkan relaksasi tanpa perlu persetujuan pemegang saham.
Buyback ini dipandang sebagai salah satu upaya meredam tekanan jual, menstabilkan harga saham, serta meningkatkan kepercayaan investor domestik.
Berikut daftar rencana buyback saham dari beberapa emiten yang telah diumumkan secara resmi kepada publik:

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan atmosfer positif di bursa, sekaligus menunjukkan komitmen jangka panjang para emiten dalam menjaga nilai perusahaan dan melindungi kepentingan investor.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













