Publikbicara.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melantik sebanyak 3.676 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap pertama tahun 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Kamis (17/4/2025), menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Dari total yang dilantik, sebanyak 3.344 merupakan PPPK dan 352 CPNS, yang terdiri atas 2.150 tenaga guru, 155 tenaga kesehatan, 1.019 tenaga teknis, 345 CPNS umum, dan 7 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momen yang telah lama dinantikan, sekaligus menjadi awal dari semangat baru dalam membangun daerah.
“Dengan semangat baru, kita sama-sama membangun Kabupaten Bogor yang merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar, tidak hanya di Jawa Barat tapi juga se-Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.
Rudy menekankan bahwa kehadiran ribuan aparatur baru ini harus memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Penambahan ASN di berbagai bidang menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas instansi pemerintahan.
“Tentunya penambahan aparatur ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik, dengan memperkuat kinerja instansi pemerintah agar semakin optimal dalam merespon kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dalam arahannya, Rudy juga menitipkan harapan agar para ASN yang baru dilantik mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif, kritis, dan inovatif.
“Pemerintah ke depannya akan semakin kompleks, untuk itu dibutuhkan ASN yang profesional dan berintegritas tinggi serta mampu berpikir kritis dan inovatif dalam menghadapi dinamika zaman dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” ucap Rudy.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga harus menjadi agen perubahan dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.
“ASN dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













