Beranda News Ini Estimasi Keuntungan yang Didapat Dari Pungutan Plat Nomor Rumah di Kecamatan...

Ini Estimasi Keuntungan yang Didapat Dari Pungutan Plat Nomor Rumah di Kecamatan Jasinga: Berikut Nama Desanya!

Publikbicara.com – Mencuatnya keluhan waraga Kecamatan Jasinga atas pungutan untuk sebuah plat rumah di dua desa semakin menarik dan menjadi sorotan.

Pasalnya, pada persoalan itu terbersit sebuah dugaan warga, bahwa hal tersebut sebatas akal-akalan untuk menjadikan masyarakat sebagai bancakan menjelang lebaran.

Seperti keluhan warga desa sipak yang secara langsung sampai kepada redaksi mengungkap kan, hal yang menurutnya janggal.

READ  Gempa Guncang Kota Bogor, ini Titik Kordinat Pusat Gempa

“Kalau untuk stiker dan seng, harga seng di toko bangunan sekitar Rp 35 ribu per meter, bagi berapa kali berapa, sementara cetak stiker berapa sih? layak engga dengan 20 ribu?” ungkap warga Desa Sipak.

Hasil penelusuran redaksi menunjukkan bahwa harga normal pembuatan plat nomor rumah tidak lebih dari Rp9.000 hingga Rp10.000 per unit.

Di sisi lain, hasil dari penelusuran redaksi, harga normal dari pembuatan plat nomor rumah berkisar pada harga  Rp. 9.000 sampai Rp. 10.000 rupiah.

“Papan nama RT/RW, Plat 0.5mm, Stiker vinil (anti air), Rp. 9.000/pcs.” ungkap salah satu perusahaan percetakan yang tidak dapat disebutkan.

READ  Kemhan Selidiki Dugaan Anggota Pakai Mobil Dinas untuk Jemput PSK

Tidak hanya harganya yang lebih murah dengan bahan plat ukuran 0.5 mm, dan stiker anti air vinil, harga Rp. 9.000 per picis itu pun berikut mendapatkan bonus papan nama RT dan RW.

Dari harga-haraga tersebut, terdapat selisih yang cukup terbilang besar karena kos yang dikenakan kepada warga lebih mahal dari harga sebenarnya di salah satu percetakan.

Dari situ, bisa pembaca estimasi sendiri berasa besar selisih keuntungan yang di dapat daei haril progam plat merah jika harga plat nomor rumah di percetakan Rp. 9000 rupiah.

READ  Barcelona Bantai Dortmund 4-0, Brace Lewandowski Jadi Sorotan

Sebelumnya telah diberitakan, Program pemberian ulang nomoran rumah yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor menuai sorotan.

Pasalnya, warga diminta kebijaksanan membayar sejumlah uang untuk pemasangan plat nomor baru, meskipun sebelumnya sudah ada nomor rumah dari pemerintahan desa periode sebelumnya.

Menurut salah satu warga, sebut saja Marjinal lantaran namanya minta dirahasiakan oleh redaksi mengungkapkan pertanyaan terhadap keberadaan pungutan tersebut.

READ  Barcelona Bantai Dortmund 4-0, Brace Lewandowski Jadi Sorotan

Menurutnya, pemasangan nomor rumah di masa lalu dilakukan tanpa biaya dan tetap berjalan dengan baik.

 

“Di zaman Lurah A, nomor rumah sudah ada dan dipasang tanpa pungutan. Tapi sekarang malah dikenakan biaya Rp 20 ribu per rumah. Padahal, jumlah rumah di desa bisa mencapai seribu hingga dua ribu unit.” ungkap Marjinal. Rabu, (10/04/2024).

“Kalau seribu rumah saja, itu berarti sudah terkumpul Rp 20 juta, kalau dua ribu rumah bisa sampai Rp 40 juta. Uangnya untuk apa?” beber Marjinal.

READ  Indonesia Berduka, Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia Senja

Selain itu, Marjinal juga mempertanyakan nilai dari biaya yang dikenakan. Apakah itu sepadan? kata dia.

” Kalau untuk stiker dan seng, harga seng di toko bangunan sekitar Rp 35 ribu per meter, bagi berapa kali berapa, sementara cetak stiker berapa sih? layak engga dengan 20 ribu?” tambahnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak pemerintah desa terkait yakni Desa Sipak, belum memberikan klarifikasi resmi terkait pungutan untuk plat nomor rumah tersebut.

READ  Peluncuran Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Momentum Penting bagi Pendidikan Karakter

Karena, ketika redaksi publikbicara berupaya untuk klarifikasi pada hari Rabu, 9 April 2025, pukul 09:10 WIB.

Kepala Desa Sipak, maupun Sekretaris Desa (Sekdes) belum berada di kantor dengan alasan kegiatan di luar kantor.

Sementara itu, menurut bendahara desa yang ditemui di kantor desa, yakni AS, ketika dikonfirmasi terkait hal plat nomor rumah langsung melempar beban kepada Sekretaris Desa.

READ  Indonesia Berduka, Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia Senja

“Untuk itu mah ke sekdes saja langsung.” ungkap As. Dan selanjutnya ditimpali staf desa lain dengan berujar “ke sini sih (kades/sekdes) tapi mungkin siang.” Kata S.

Lebih lanjut, di desa berbeda namun masih dalam satu kecamatan yang sama yakni, Desa Kalong Sawah, pungutan untuk plat nomor rumah tersebut diketahui hanya sebesar Rp. 15 ribu rupiah per plat nomor rumah.

Salah satu RT di desa setempat mengungkapkan bahwa dari uang pungutan Rp. 15 ribu tersebut ada upah untuk RT sebesar Rp. 2.000, untuk RW sebesar Rp. 2.000, dan sisanya Rp. 11.000 setor kepada pemerintah desa terkait.

READ  Jarang Diketahui Orang, Ini Misteri Catatan Kuno Jasinga: Jejak Sejarah yang Tersimpan di Perpustakaan Nasional

Sementara Kepala Desa Kalong Sawah mengungkapkan bahwa dirinya baru tahu ada pungutan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang ia dapat dari sekretaris desanya bajwa hal itu dari seseorang yang mengaku sudah konfirmasi kepada dirinya.

“Itu buk masalah no rumah dari pak pajarudin dia bilang sama saya udah ijin sama ibu lurah katanya suruh langsung ke RT RW aja karna itu reguler yg bayar masing-masing tadinya suruhnya Rp 17 000 tapi para RW sanggup 15000 memang itu bukan program pemerintah sih buk tapi para RW tetep mau pasang no itu katanya untuk penomeran rumah buk.” demikian hasil konfirmasi sang kades kepada sekretaris desanya.

READ  Jarang Diketahui Orang, Ini Misteri Catatan Kuno Jasinga: Jejak Sejarah yang Tersimpan di Perpustakaan Nasional

Lebih lanjutkan, hal tersebut diklaim sekretaris desa berdasarkan sebagai kesepakatan semua Kepala Rukun Warga (Ketua RW).

Sementara dirinya (sekdes) sudah menghimbau jangan direalisasikan bila memberatkan warga, namun para RW tetap sepakat untuk memasang.

“Kesepakatan para semua RW buk bahkan saya bilang kalau memberatkan warga jangan ngak dipasang juga ngak apa2 tapi para RW tetap sepakat untuk pasang aja katanya buk.” berber sekretaris desa yang diteruskan kepala desa kepada redaksi saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp.

READ  Pemkab Bogor Melalui Dibudpar Siapkan Rekonsiliasi Pembangunan Pendopo Eks Kewedanaan Jasinga

Sementara itu diketahui bahwa, penyedia jasa pengadaan plat nomor rumah tersebut dari sebuah perusahaan sarana prasarana desa.

Usut punya usut, menurut ketua RT di Desa Kalong Sawah, dari Rp. 15.000 ia mengaku mendapatkan upah sebes Rp. 2.000 rupiah per pcs.

“Rt dapat dua ribu, RW dapet dua ribu, dan sisinya sebelas ribu disetorkan ke desa.” ungkap salah satu RT di Desa Kalong sawah.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPolsek Jasinga Bertindak Cepat, Amankan Preman Pungli THR Sopir Angkutan di Pasar Tradisional
Artikulli tjetërJejak Kamus Sunda-Inggris Karya Jonathan Rigg Tahun 1800an: Warisan Sastra Dibuat di Jasinga – Bogor