Beranda News Serapan Gabah 2025 Melonjak 2.000 Persen, Kebijakan Presiden Prabowo Beri Kepastian bagi...

Serapan Gabah 2025 Melonjak 2.000 Persen, Kebijakan Presiden Prabowo Beri Kepastian bagi Petani

Publikbicara.com– Serapan gabah nasional pada tahun 2025 mencatat lonjakan luar biasa hingga 2.000 persen dibandingkan tahun 2015.

Data terbaru menunjukkan, dalam periode Januari–Maret 2025, serapan gabah mencapai 725.513 ton setara beras, jauh melampaui angka 30.964 ton yang tercatat pada periode yang sama di tahun 2015.

Peningkatan signifikan ini merupakan hasil dari kebijakan pro-petani yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

READ  Warga Kecamatan Jasinga Pertanyakan Pungutan Rp. 15 Sampai 20 Ribu untuk Plat Nomor Rumah: Program Resmi Pemrintah Atau?

Beberapa langkah strategis yang diambil antara lain menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram, menghapus sistem rafaksi sehingga gabah dapat dibeli dalam kondisi apa pun, serta mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 triliun untuk mendukung sektor pertanian.

“Kami ingin memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” ujar Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para petani dan pelaku industri pertanian. Dengan harga gabah yang lebih tinggi dan jaminan penyerapan hasil panen, petani kini memiliki kepastian dalam usaha pertaniannya.

READ  Jadilah Saksi Halal Bihalal Bersama Bupati Bogor: Mancing Massal dan Kuliner Gratis. Catat Waktu dan Tempatnya!

Tak hanya menguntungkan petani, lonjakan serapan gabah ini juga menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju swasembada pangan.

Dengan stok beras yang lebih terjaga, ketahanan pangan nasional diharapkan semakin kuat di tengah tantangan global yang tak menentu.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakWarga Kecamatan Jasinga Pertanyakan Pungutan Rp. 15 Sampai 20 Ribu untuk Plat Nomor Rumah: Program Resmi Pemrintah Atau?
Artikulli tjetërJarang Diketahui Orang, Ini Misteri Catatan Kuno Jasinga: Jejak Sejarah yang Tersimpan di Perpustakaan Nasional