Beranda News Dukung Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi, Anggota Komisi IV Usep Nuklir: Guru Harus...

Dukung Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi, Anggota Komisi IV Usep Nuklir: Guru Harus Berani Tegakkan Disiplin!

 

Publikbicara.com – Ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penyediaan pengacara bagi guru yang dikritik muridnya viral di TikTok dan mendapat respons positif dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nuklir, yang menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut.

Menurut Usep, langkah ini penting untuk melindungi guru dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

READ  Presiden Prabowo Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik: "Liburan Jadi Tenang dan Menyenangkan"

“Saya sangat mendukung gagasan Pak Gubernur. Demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin, saya mendorong kepala sekolah dan wali kelas untuk segera menyusun surat pernyataan bagi orang tua murid, baik siswa baru maupun yang sedang bersekolah, agar mereka memahami pentingnya peran guru dalam mendidik,” ujar Usep, Selasa, 08/04/2025).

Usep menyoroti fenomena di mana guru yang memberikan sanksi kepada siswa justru berujung pada laporan hukum dari orang tua.

Padahal, menurutnya, tanpa disiplin sejak dini, siswa bisa tumbuh menjadi individu yang tidak menghargai aturan, bahkan berisiko terjerumus dalam tindakan kriminal seperti tawuran dan kekerasan.

READ  PHRI Kritik Pemerintah: Inovasi Tak Semudah Bicara, Sektor Hotel dan Restoran Terpukul

“Banyak kasus di mana guru dilaporkan hanya karena memberikan sanksi. Orang tua seharusnya lebih dulu tabayun (klarifikasi) sebelum mengambil langkah hukum.

Jika guru terus dibiarkan dalam ketakutan, maka dunia pendidikan kita bisa kehilangan wibawa,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Usep berharap kebijakan Gubernur Jawa Barat ini segera diterapkan agar para guru merasa lebih aman dalam menjalankan tugas mereka tanpa takut menghadapi tuntutan hukum yang tidak adil.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakWamenlu RI Pastikan Kosongnya Posisi Dubes di AS Tak Ganggu Negosiasi Tarif Impor
Artikulli tjetër1,6 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Usai Lebaran, Puncak Arus Balik Terjadi 5 April