Publikbicara.com – Mabes Polri menyesalkan insiden pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya bisa dihindari meskipun situasi di lokasi cukup ramai.
“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana seharusnya bisa dihindari. Situasi di lapangan memang cukup ramai, tetapi mestinya ada SOP yang dijalankan tanpa harus menggunakan tindakan fisik maupun verbal,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).
Polri Janji Lakukan Penyelidikan dan Beri Sanksi Jika Terbukti
Mabes Polri memastikan akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, ajudan Kapolri yang terlibat dalam insiden tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap tim pengamanan Kapolri yang bertugas di Stasiun Tawang saat kejadian berlangsung.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
Pers adalah Mitra, Harapan agar Insiden Tidak Terulang
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan bahwa pers merupakan mitra penting bagi Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan jurnalis.
“Pers adalah mitra Polri yang harus bersinergi. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan kami akan terus memperbaiki prosedur pengamanan agar kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dihormati.
Langkah tegas dari Polri dalam menyelidiki kejadian ini akan menjadi ujian terhadap komitmen institusi tersebut dalam menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













