Publikbicara.com – Masih beroperasinya angkutan kota (angkot) di Jalur Puncak pada H+2 Idulfitri 1446 H menimbulkan berbagai reaksi publik.
Pasalnya, sebanyak 561 sopir angkot di kawasan tersebut dikabarkan telah menerima dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai ganti untuk tidak beroperasi selama periode Lebaran.
Namun, di lapangan, sejumlah angkot masih terlihat melayani penumpang. Para sopir yang kedapatan tetap beroperasi mengaku belum menerima dana kompensasi atau tidak mengetahui prosedur pencairannya.
Salah satu sopir angkot, Dadang, mengaku belum menerima dana kompensasi karena tidak mengetahui mekanisme pencairannya.
“Saya belum menerima dana kompensasi. Ingin dapat, tapi tidak tahu aturannya,” ujar Dadang seperti dilansir dari inilahkoran.com pada, Rabu (2/4/2025).
Ia menambahkan bahwa saat itu ia tengah mengantarkan tetangganya yang ingin berziarah ke TPU di Desa Citeko, Cisarua.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Deni, warga Depok, mengaku heran karena masih ada angkot yang beroperasi meski sudah ada kompensasi bagi sopir untuk tidak beraktivitas sementara waktu.
“Heran, kemarin ramai diberitakan kalau sopir angkot dapat kompensasi agar tidak beroperasi saat Lebaran. Tapi kenyataannya masih ada yang jalan,” kata Deni.
Sementara itu, Iyan, warga lainnya, turut mempertanyakan kejelasan kebijakan ini.
“Entah karena sopir angkotnya yang nakal, entah memang tidak mendapatkan kompensasi, atau jangan-jangan ini hanya sebatas pencitraan,” kata Iyan menimpali.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai masih beroperasinya angkot di Jalur Puncak pasca-Lebaran.
Publik pun menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai distribusi dana kompensasi yang dijanjikan pemerintah.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













