Publikbicara.com – Polemik terkait jenazah yang sempat tertahan di RSUD Leuwiliang akibat tunggakan denda BPJS terus bergulir.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dr. Usep Nukliri, mendesak Direktur Utama (Dirut) RSUD Leuwiliang turun langsung meninjau kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
Kasus ini semakin keruh setelah pernyataan pihak RSUD Leuwiliang yang membantah adanya penahanan jenazah justru ditentang oleh keluarga almarhum R.
Menurut RSUD, keterlambatan pemulangan jenazah bukan karena kebijakan rumah sakit, melainkan keputusan keluarga yang memilih menunggu kader mereka menyelesaikan administrasi agar dapat pulang bersama menggunakan ambulans desa.

“Jadi apa yang diberitakan di media itu tidak benar. Keterlambatan pemulangan jenazah terjadi bukan karena ditahan oleh rumah sakit, melainkan keputusan keluarga pasien sendiri,” tegas Dokter Vitrie, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Namun, klaim ini dibantah keras oleh pihak keluarga almarhum, IH, yang berada di lokasi. Ia menyatakan bahwa mereka justru diminta membayar biaya sebesar Rp1,7 juta sebelum bisa membawa jenazah pulang.
“Bohong, Kang M juga saksinya. Kami diminta ke kasir dulu sebelum bisa membawa jenazah pulang,” ujar IH dengan tegas. Jumat, (21/03/2025).
IH juga membeberkan kronologi kejadian saat mengurus jenazah di rumah sakit.
Saat dirinya mendatangi ruang jenazah, petugas mengarahkan mereka ke bagian kasir untuk menyelesaikan pembayaran.
“Di kasir, saya diberi tahu bahwa harus membayar Rp1,7 juta. Saya bilang, saya masih menunggu saudara saya dan bertanya apakah bisa dibayar besok, tapi saya ingin membawa jenazah sekarang. Namun, pihak rumah sakit menolak,” ungkap IH.
Polemik ini semakin janggal dan aneh dengan perbedaan versi antara RSUD dan pihak keluarga.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri mendesak agar Dirut RSUD segera turun tangan untuk memastikan fakta di lapangan serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













