Publikbicara.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor pada Selasa, 18 Maret 2025.
Didampingi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, Gibran meninjau langsung Puskesmas Cibinong untuk memastikan optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menekankan pentingnya penguatan puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas harus terus diperkuat, baik dari segi infrastruktur maupun tenaga medisnya. Pemerintah pusat akan terus mendorong sinergi dengan daerah untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Gibran di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, program CKG tidak hanya bertujuan memberikan layanan medis gratis, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.
Dengan deteksi dini, angka penyakit kronis dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa menjalani hidup yang lebih sehat dan produktif.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik arahan Wapres dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengoptimalkan layanan kesehatan di seluruh Kabupaten Bogor.
Salah satu fokus utama yang akan diperkuat adalah peningkatan akses layanan bagi masyarakat di wilayah pelosok.
“Kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Pemerintah daerah akan memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang ada mampu memberikan pelayanan terbaik,” kata Rudy Susmanto.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Bogor.
Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bisa dirasakan secara merata oleh seluruh warga.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













