Beranda News Longsor Hambat Irigasi Bendungan Sendung: Ini Kata Ketua Komisi III Aan Triana

Longsor Hambat Irigasi Bendungan Sendung: Ini Kata Ketua Komisi III Aan Triana

Publikbicara.com –  Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana, menyoroti permasalahan saluran irigasi Bendungan Sendung yang terhambat akibat longsor pada 10 Maret 2025 lalu.

Ia, Aan Triana memastikan bahwa permasalahan ini telah dikoordinasikan dengan pihak terkait guna percepatan penanganan.

Aan Triana mengungkapkan bahwa laporan mengenai longsor tersebut telah diteruskan kepada PUPR Kabupaten Bogor melalui Kasi Isda.

READ  Irigasi Bendungan Sendung Tertimbun Longsor: Bukti Kelalaian Pemerintah dalam Menjaga Irigasi
Aan Triana Al Muharom, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil V, sekaligus Ketua Komisi III

“Ini sudah dikoordinasikan dengan UPT, sudah disurvei dan dihitung kebutuhannya bersama UPT. Longsor terjadi di crossing terowongan saluran buatan yang berasal dari zaman Belanda,” ujar Aan Triana, Jumat (14/3/2025).

Berdasarkan hasil survei, longsoran tersebut memiliki panjang sekitar 30 hingga 40 meter dengan ketinggian 10 meter.

Estimasi dana yang dibutuhkan untuk perbaikannya mencapai minimal Rp2 miliar. “Sudah kita usulkan penanganannya, saat ini masih menunggu alokasi anggaran,” lanjutnya.

READ  Sekolah Rakyat: Terobosan Pendidikan Berasrama untuk Putus Rantai Kemiskinan, Bogor Jadi Pionir

Aan Triana berharap proses penganggaran dapat segera terealisasi agar saluran irigasi dapat kembali berfungsi optimal, mengingat perannya yang vital bagi sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perbaikan agar tidak berlarut-larut. “Kami akan terus berkoordinasi agar penanganan ini bisa segera direalisasikan,” tegasnya.

Diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, guna memastikan suplai air bagi pertanian dan masyarakat tidak terganggu dalam jangka waktu lama.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIrigasi Bendungan Sendung Tertimbun Longsor: Bukti Kelalaian Pemerintah dalam Menjaga Irigasi
Artikulli tjetërPrabowo Permudah Tunjangan Guru, Tak Lagi Lewat RKUD