Publikbicara.com – Cigudeg, (13/03/2025). Gunung Pasir Angklung di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, bukan sekadar kawasan hutan milik Perhutani.
Gunung ini menyimpan sejarah panjang bagi masyarakat setempat, khususnya dalam kaitannya dengan Angklung Gubrag.
Ya, alat musik tradisional kuno yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun, eksistensi warisan budaya ini kini berada di bawah bayang-bayang ancaman serius.
Angklung Gubrag diyakini berasal dari bambu yang pertama kali diambil dari kawasan Gunung Pasir Angklung.
Meski sejarahnya tidak terdokumentasikan dalam prasasti atau literatur tertulis, masyarakat Cipining mewarisi kisahnya secara turun-temurun melalui pi tutur (cerita lisan).
Namun, ironisnya, ketika kawasan ini ditelusuri lebih jauh, tidak ditemukan jejak pengakuan resmi yang mengaitkan Gunung Pasir Angklung dengan warisan budaya tersebut.
Kepala BKPH Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma, bahkan menyatakan bahwa menurut petugas lapangan, tidak ada situs bersejarah di lokasi tersebut.

Pernyataan ini semakin memperjelas betapa kurangnya perhatian terhadap potensi sejarah dan budaya yang tersimpan di sana.
Ancaman terbesar bagi kelestarian Gunung Pasir Angklung bukan hanya datang dari minimnya dokumentasi sejarah, tetapi juga dari rencana pembangunan infrastruktur dan maraknya aktivitas yang diduga tambang ilegal.
Kawasan ini diketahui masuk dalam plot jalur tol, sebuah proyek yang telah lama menjadi sorotan karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya jejak aktivitas diduga tambang ilegal di sekitar kawasan Gunung Pasir Angklung.
Jika benar, keberadaan tambang-tambang ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi mengancam pasokan bambu yang digunakan untuk membuat Angklung Gubrag.
Persoalan ini menempatkan masyarakat sekitarnya pada dilema besar: mempertahankan warisan budaya atau tunduk pada kepentingan ekonomi yang lebih besar?
Jika Gunung Pasir Angklung terus mengalami eksploitasi tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin Angklung Gubrag akan kehilangan sumber daya alaminya dan hanya tinggal sebagai artefak budaya tanpa kesinambungan produksi.
Pemerintah dan pihak terkait seharusnya lebih serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya.
Dokumentasi sejarah Gunung Pasir Angklung sebagai bagian dari warisan Angklung Gubrag perlu diperjelas, sementara kebijakan pengelolaan kawasan ini harus mempertimbangkan nilai historis dan ekologisnya.
Jika tidak ada tindakan nyata, bukan hanya Gunung Pasir Angklung yang terancam, tetapi juga identitas budaya masyarakat Bogor selama berabad-abad akan ikut sirna.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













