Publikbicara.com – Kasus dugaan kecurangan oleh produsen minyak goreng Minyakita kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Konsumen menemukan bahwa kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter, memicu keresahan di masyarakat.
Menariknya, dua menteri di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan respons berbeda terkait isu ini.
“Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” ujar Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, Kemendag telah menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Perusahaan tersebut diketahui sebagai pengemas ulang (repacker) minyak goreng yang melakukan beberapa pelanggaran terkait distribusi Minyakita.
Budi memastikan bahwa produk Minyakita dengan isi tidak sesuai tak lagi beredar di pasaran. “Proses tindak lanjut oleh kepolisian masih berjalan,” tambahnya.
Berbeda dengan Budi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak terhadap sejumlah produsen minyak goreng.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen dan merusak stabilitas harga minyak goreng di pasar.
Sikap tegas Mentan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi.
Hingga saat ini, publik masih menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai kasus ini.
Kasus Minyakita kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap industri pangan, terutama produk bersubsidi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Apakah ada produsen lain yang melakukan praktik serupa? Publik menunggu ketegasan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













