Beranda News KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Makan Bergizi Gratis: Kualitas Makanan Terancam?

KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Makan Bergizi Gratis: Kualitas Makanan Terancam?

Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan pemotongan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya bernilai Rp10 ribu per porsi, namun di tingkat satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) hanya terealisasi Rp8 ribu per porsi.

Dugaan praktik fraud ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025), menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut harus menjadi perhatian serius.

READ  Mengurai Problematika Tambang Ilegal: IPR dan Solusi yang Terabaikan

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran ada di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair. Kami menerima laporan bahwa anggaran Rp10 ribu hanya sampai ke penerima dalam bentuk makanan senilai Rp8 ribu. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga mencium dugaan kecurangan dalam penentuan SPPG.

Bsredar kabar bahwa terdapat pihak yang mendapat perlakuan khusus dalam pemilihan SPPG atau dapur penyedia makanan, termasuk dalam pembangunan fisik dan pengadaan bahan baku. “Ini harus menjadi perhatian agar bisa ditertibkan,” tegas Setyo.

READ  Membangun Kepedulian: Kapolsek Jasinga Berbagi Takjil dan Santuni Anak Panti Asuhan

Setyo mengingatkan bahwa program MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya harus dikedepankan.

Ia pun mengimbau Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berhati-hati dalam mengantisipasi potensi penyimpangan dan memastikan tata kelola keuangan yang bersih.

“Pengawasan sangat penting karena anggarannya luar biasa besar. Ada empat hal yang harus dicermati dalam program MBG ini. Pertama, potensi fraud pasti ada. Semua terpusat di BGN, sehingga sulit diawasi hingga ke daerah,” ungkapnya.

READ  Amalan Perempuan yang Berhalangan agar Tetap Mendapat Keutamaan Lailatul Qadar

Lebih lanjut, Setyo menekankan perlunya validasi terhadap informasi yang beredar guna mencegah dampak negatif di kemudian hari.

“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), Kepala BGN, Dadan Hindayana, menemui pimpinan KPK untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan program MBG.

READ  Membangun Kepedulian: Kapolsek Jasinga Berbagi Takjil dan Santuni Anak Panti Asuhan

Dadan menegaskan bahwa program ini melibatkan anggaran sangat besar, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan menyeluruh.

Dengan adanya sorotan dari KPK, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memastikan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, mendapatkan asupan gizi yang layak tanpa adanya praktik korupsi atau penyimpangan anggaran.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPersib Bandung Hadapi Tantangan Berat Tanpa Nick Kuipers dan Ryan Kurnia Melawan Semen Padang
Artikulli tjetërPSS Sleman Curi Tiga Poin di Kandang Persita, Asa Keluar dari Zona Degradasi Meningkat