Publikbicara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang disebut-sebut mengalami alih fungsi lahan secara masif.
Dengan mata berkaca-kaca, ia bersandar lemas di pagar, mengusap wajahnya dengan punggung tangan, menahan rasa sedih yang mendalam.
Pemandangan itu terjadi saat Dedi meninjau langsung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang belakangan ramai diperbincangkan akibat dugaan pelanggaran tata ruang.
Ia melihat bagaimana lahan seluas 325 hektar di kawasan TNGGP telah dikuasai oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) untuk membangun ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) sejak 2021.
Dalam momen penuh emosi tersebut, Dedi meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridlo Sani, untuk meninjau ulang perizinan proyek tersebut.

“Pak, ini sudah berizin dikeluarkan oleh Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari sisi aspek regulasi, bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi dengan suara bergetar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang mendampinginya, mencoba menenangkan Dedi dengan mengusap lengannya.
Namun, pertanyaan Dedi semakin mengarah pada pihak yang bertanggung jawab atas izin tersebut.
“Ini yang ngizinin dulu Bupati?” lanjut Dedi. Seperti dikutip dari bogorzonanews.com pada Kamis, (06/03).
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal secara spontan, “Zaman Bu Ade Yasin.”
Kini, publik menanti langkah tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Sehingga, hal ini pun menjadi sorotan luas, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang semakin masif.
Apakah izin proyek ini akan dicabut? Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













