
Publikbicara.com – Pemekarankaran daerah merupakan bagian dari kebijakan desentralisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Kabupaten Bogor sebagai salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat telah beberapa kali diusulkan untuk dimekarkan, salah satunya adalah pembentukan Kabupaten Jasinga.
Selain faktor administratif, ekonomi, dan infrastruktur, ilustrasi kajian ini juga menyoroti aspek historis dan karakter nama “Jasinga” yang memiliki akar sejarah kuat.
Salah satunya termasuk peran Raden Ipik Gandamana, Bupati pertama Kabupaten Bogor, yang pertama kali berkantor di Kewedanaan Jasinga.

Kajian ini juga mempertimbangkan pandangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menekankan bahwa pemekaran harus memiliki nama dengan karakter kuat, bukan sekadar “Kabupaten Bogor Barat.”
Landasan Teori: Teori Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat (Rondinelli, 1981).
Pemekaran daerah merupakan bagian dari desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan secara mandiri (UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah).
Kriteria Pemekaran Daerah: Menurut PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, pemekaran harus memenuhi aspek:
1. Administratif – Dukungan dari DPRD, bupati, dan pemerintah provinsi.
2. Teknis – Kelayakan ekonomi, infrastruktur, dan kapasitas pemerintahan.
3. Fisikal – Kemampuan keuangan daerah untuk mendanai kebutuhan pemerintahan baru.
4. Sosiokultural – Identitas masyarakat dan hubungan sosial di daerah yang dimekarkan.
Potensi Kabupaten Jasinga sebagai Daerah Otonomi Baru:
Potensi Ekonomi:
Pertanian dan Perkebunan: Jasinga memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, terutama di sektor padi, hortikultura, dan perkebunan kelapa sawit.

Sumber Daya Alam: Potensi tambang dan hasil hutan yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
Pariwisata: Selain keindahan alam, potensi wisata terpadu yang memanfaatkan literatur dan peninggalan sejarah masa lampau dapat menjadikan Kabupaten Jasinga jadi wilayah istimewa dengan argo wisata edukasi.
Infrastruktur dan Konektivitas: Aksesibilitas melalui jalan provinsi dan rencana pengembangan jalan tol khusus tambanh maupun tol Bogor – Jasinga dapat meningkatkan daya saing daerah.
Potensi pengembangan sarana pendidikan dan kesehatan yang lebih merata dibandingkan saat ini.
Aspek Soaial Budaya:
Masyarakat Jasinga memiliki identitas budaya yang kuat, dengan dominasi komunitas Sunda yang masih menjaga adat istiadat serta sikap humanismennya.
Tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemekaran saat ini sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai usulan dan aspirasi kepada pemerintah daerah.
Nilai Historis dan Karakter Nama Jasinga: Sejarah Jasinga dan Peran Raden Ipik Gandamana
Nama Jasinga memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kabupaten Bogor. Ketika Kabupaten Bogor pertama kali dibentuk, Bupati pertamanya, Raden Ipik Gandamana, memilih Kewedanaan Jasinga sebagai pusat pemerintahan sementara sebelum akhirnya berpindah ke Kota Bogor.
Hal ini menunjukkan bahwa Jasinga telah memiliki peran administratif yang strategis sejak awal pembentukan Kabupaten Bogor.

Sebagai salah satu kewedanaan utama pada masa kolonial dan awal kemerdekaan, Jasinga memiliki akar sejarah dalam sistem pemerintahan lokal.
Fakta ini menjadi salah satu argumen kuat untuk mendukung pemekaran, karena menunjukkan bahwa wilayah ini telah lama memiliki identitas dan peran administratif yang signifikan.
Identitas Nama Jasinga dalam Perspektif Pemekaran:
Dalam wacana pemekaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya identitas yang kuat dalam penamaan daerah baru.
Ia menilai bahwa “Kabupaten Bogor Barat” tidak mencerminkan karakter yang khas, sehingga mengusulkan agar nama yang digunakan memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat.
Nama “Jasinga” dianggap lebih sesuai karena:
Memiliki akar sejarah kuat sebagai pusat pemerintahan kewedanaan di masa lalu. Itu salah satunya.

Mengandung identitas lokal yang lebih melekat dibandingkan nama generik seperti “Bogor Barat.”
Memperkuat kebanggaan daerah dan membangun brand Kabupaten Jasinga sebagai daerah yang mandiri.
Dengan menggunakan nama Jasinga, pemekaran ini tidak hanya sekadar pemisahan administratif, tetapi juga upaya untuk mengangkat kembali nilai-nilai historis dan identitas budaya daerah.
Tantangan dan Hambatan Pemekaran:
Kesiapan Keuangan Daerah: Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang konon masih rendah memerlukan strategi peningkatan ekonomi lokal sebelum pemekaran.

Ketergantungan pada transfer dana dari pemerintah pusat bisa menjadi tantangan jika tidak ada sumber pendapatan daerah yang memadai.
Infrastruktur yang Belum Optimal:
Beberapa kecamatan di sekitar wilayah Jasinga masih memiliki keterbatasan, seperti air bersih, dan jalan yang layak.
Ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan perlu ditingkatkan sebelum pemekaran dapat berjalan efektif.
Aspek Administratif dan Birokrasi:
Pemekaran memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam pemerintahan baru agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelayanan publik.

Penentuan ibu kota kabupaten baru dapat menjadi perdebatan yang membutuhkan kajian mendalam.
Kesimpulan dan Rekomendasi: Pemekaran Kabupaten Jasinga memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan lokal.
Selain faktor administratif dan ekonomi, aspek historis dan identitas daerah menjadi keunggulan tersendiri dalam pembentukan daerah otonomi baru ini.
Untuk itu, berikut rekomendasi nya:
1. Memperkuat kajian historis sebagai bagian dari justifikasi pemekaran Kabupaten Jasinga.
2. Peningkatan infrastruktur dasar sebelum pemekaran, termasuk jalan, air bersih, dan layanan kesehatan.
3. Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi sumber daya alam dan ekonomi lokal.
4. Penguatan partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam proses pemekaran agar kebijakan ini berjalan dengan baik.
Demikina ilustrasi yang di tulis Ra Dien dengan Daftar Pustaka sebagai berikut:
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Rondinelli, D. A. (1981). Government Decentralization in Comparative Perspective: Theory and Practice in Developing Countries. International Review of Administrative Sciences.

- Di lembah subur tanah Jasinga,
- Mengalir harapan dari masa ke masa.
- Dulu hanya nama dalam sejarah,
- Kini berjuang tuk berdiri megah.
- Di antara sawah, hutan, dan ladang,
- Rakyat bekerja, tak kenal lengang.
- Mereka bermimpi, mereka berdoa,
- Untuk tanah yang lebih berdaya.
- Dari Ipik Gandamana terdengar kisah,
- Jasinga pernah jadi pusat gagah.
- Kini waktunya bangkit kembali,
- Menjadi kabupaten yang mandiri.
- Singa yang kokoh, tak kenal lelah,
- Lambang keberanian, teguh melangkah.
- Di bawah langit biru dan hijau tanah,
- Jasinga bersinar, penuh berkah.
- Bukan sekadar pemekaran belaka,
- Ini janji tuk warganya.
- Membangun negeri dengan hati,
- Demi masa depan yang lebih berarti.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












