Beranda Hukum Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Bersikeras Tak Bersalah dalam Kasus Suap PAW DPR

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Bersikeras Tak Bersalah dalam Kasus Suap PAW DPR

Publikbicara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus tersebut.

Meski demikian, Hasto tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah padanya.

“Dari fakta-fakta persidangan terhadap kasus yang sudah inkrah, tidak ada bukti-bukti terkait dengan suap maupun obstruction of justice,” ujar Hasto kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

READ  Jembatan di Desa Tajur Ambruk Diterjang Banjir, Bupati Bogor Instruksikan Penanganan Cepat

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara dalam perkara ini.

Menurutnya, berdasarkan analisis para ahli, ia tidak memiliki keterlibatan hukum dalam kasus yang turut menyeret buronan KPK, Harun Masiku.

Di sisi lain, KPK memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah didukung oleh alat bukti yang kuat.

READ  Mardiyanto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FAJI Kabupaten Bogor 2025-2029, Siap Dongkrak Prestasi Arung Jeram

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik tidak sembarangan dalam mengambil keputusan.

“Kalau saat ini ditanyakan, tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk menersangkakan saudara HK,” kata Tessa dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Publik pun menantikan kelanjutan penyidikan dan bagaimana KPK akan mengungkap tuntas skandal ini.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJembatan di Desa Tajur Ambruk Diterjang Banjir, Bupati Bogor Instruksikan Penanganan Cepat
Artikulli tjetërIlustrasi Kajian Pemekaran Kabupaten Jasinga: Studi Potensi, Tantangan, dan Nilai Historis dalam Pembentukan Daerah Otonomi Baru