Publikbicara.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan kemandirian untuk memperkuat ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pengelolaan ini harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional.
“Kekayaan sumber daya alam yang menjadi kekuatan ekonomi bangsa kita harus mampu kita kelola dengan berdikari,” ujar Presiden Prabowo dalam sebuah kesempatan.
Menurutnya, hasil pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi pemerataan kemakmuran serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pernyataan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













