Beranda News Sah! Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana...

Sah! Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara

Publikbicara.comJakarta, (20/02/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 961 kepala daerah terpilih dalam seremoni yang digelar di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan serentak ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan daerah, menandai awal kepemimpinan baru di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

READ  Truk Besar Bebas Melintas di Jam Sekolah, Kemana Perbup Bogor Nomor 56 Tentang Jam Operasional! 

Ia menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, khususnya dalam bidang kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah.

Presiden Prabowo Subianto, saat berpidato di hadapan 961 kepala daerah yang dilantij

“Saya percaya, dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, para kepala daerah yang dilantik hari ini dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Bangunlah daerah kalian dengan dedikasi, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai lembaga pemerintahan.

READ  Presiden Prabowo Teken PP 8/2025: Eksportir Wajib Simpan DHE di Dalam Negeri

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada para kepala daerah yang baru dilantik agar dapat menghadirkan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah masing-masing.

Dengan pelantikan serentak ini, diharapkan roda pemerintahan daerah dapat bergerak lebih cepat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Semua mata kini tertuju pada bagaimana para pemimpin daerah ini akan merealisasikan program-program unggulan yang dijanjikan selama masa kampanye.

READ  Presiden Prabowo Teken PP 8/2025: Eksportir Wajib Simpan DHE di Dalam Negeri

Akankah kepemimpinan baru ini membawa perubahan signifikan bagi Indonesia? Waktu yang akan menjawab.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIroni Ketahanan Pangan: Sawah Mengering, Irigasi Terbengkalai di Bogor bagian Barat
Artikulli tjetërFenomena 404: Ketika Berita di Media Online Tiba-Tiba Hilang