Publikbicara.com Bogor, 18 Februari 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menanggapi sejumlah usulan yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Rumpin dalam Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2024-2025.
Menanggapi anggaran yang diusulkan, Sastra menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap permintaan tersebut, terutama bagi daerah pemilihan (Dapil) lima.
“Akan kami jadikan perhatian, Pak, khususnya kami di Dapil lima. Rp20 miliar itu kami kira cukup kecil, mengingat tahun 2025 APBD Kabupaten Bogor sekitar Rp11,4 triliun,” ujar Sastra Winara.
Selain itu, Sastra juga menyinggung persoalan tonase kendaraan tambang yang selama ini menjadi keluhan warga.

Ia menyebut bahwa Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor telah menandatangani kesepakatan terkait jalur tambang, yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
“Alhamdulillah, Gubernur dan Bupati sudah menandatangani kesepakatan terkait jalur tambang. Insyaallah, tahun 2026 selesai,” tambahnya.
Terkait kebersihan jalan, Sastra mengaku masih perlu memahami regulasi yang bisa menjadi dasar kebijakan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Ia menyebut bahwa alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar dalam Peraturan Bupati (Perbup) akan mengalami perubahan dan tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan.
“Terkait kebersihan jalan, saya sendiri masih belum terlalu paham regulasinya. Dari Rp1,5 miliar ini nanti Perbup-nya akan diubah, tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program lain, seperti kesejahteraan RT/RW, kesejahteraan guru ngaji, serta pelatihan masyarakat.

Sementara itu, terkait penerangan jalan, Sastra Winara menyatakan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Reses ini menjadi ajang bagi masyarakat Kecamatan Rumpin untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













