Publikbicara.com – Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, mengungkapkan keluhan serius terkait proses pengajuan sertifikasi halal bagi restoran ayam gorengnya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @oktawirawan, ia menyoroti lamanya proses sertifikasi yang tak kunjung selesai serta dugaan pungutan liar (pungli) dengan biaya fantastis.
Menurut Okta, proses sertifikasi halal yang seharusnya berjalan cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan.
Lebih mencengangkan, ia mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!” tulis Okta dalam unggahannya, dikutip VIVA pada Senin, 10 Februari 2025.
Merasa dirugikan, Okta Wirawan akhirnya memutuskan untuk menemui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, guna mencari kejelasan terkait permasalahan ini.
Menanggapi laporan tersebut, Haikal Hassan menegaskan bahwa sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.
Ia menyebut bahwa tarif resmi hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta seperti yang dialami Okta.
“Masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungli dengan nominal yang tidak masuk akal,” ujar Haikal.
Ia pun mengimbau para pengusaha yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia.
“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor. Para pengusaha diharapkan mengumpulkan bukti-bukti agar pemerintah bisa menindak tegas pelaku pungli,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proses sertifikasi halal, serta perlunya tindakan tegas terhadap praktik pungli yang dapat merugikan pelaku usaha.
Apakah ini akan menjadi momentum perbaikan sistem sertifikasi halal di Indonesia? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













