Publikbicara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025).
Sejumlah penyidik terlihat membawa sembilan kardus bertuliskan “Arsip Ditjen Migas” dari lokasi penggeledahan.
Dilansir dari iNews.id, dua mobil fungsional penanganan perkara milik Kejagung tampak mengangkut barang sitaan dari kantor Ditjen Migas. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti isi dari kardus-kardus tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar enam jam, dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB.
Penyidik menyisir empat lantai di gedung tersebut, mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Kasus tersebut melibatkan subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
Namun, penggeledahan ini mengindikasikan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













