Publikbicara.com – Sebanyak 47 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 14 Ketua Rukun Warga (RW) Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, resmi dilantik untuk masa bakti 2025-2029.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Leuwiliang, H. Iman Nurhaiman, pada Senin (10/2).
Momen sakral ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Leuwiliang WR Pelitawan beserta jajaran, Danramil, dan Bhabinkamtibmas.
Turut hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Juanda, yang merupakan warga asli Desa Leuwiliang.

Yang menarik, acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PAN, Usep Nukliri, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Abdul Aziz.
Beberapa kepala desa dari wilayah sekitar, seperti Leuwimekar, Pabangbon, Cibeber 2, dan Puraseda, juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
“Soroti Layanan Publik, Legislator Siap Jadi Jembatan Aspirasi.”
Dalam sambutannya, Usep Nukliri tidak hanya mengapresiasi pelantikan RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Tetapi, ia juga menegaskan komitmennya untuk menampung serta menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah daerah.
“Saya siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat, terutama untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan sosial,” tegasnya.
Ia pun menyoroti dua isu penting yang kerap menjadi keluhan masyarakat, yakni layanan kesehatan dan hak pendidikan.
“Jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu harus lebih diperhatikan. Puskesmas dan RSUD harus bisa memberikan layanan yang maksimal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa ijazah adalah hak siswa yang telah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
“Tidak boleh ada siswa yang tertahan ijazahnya hanya karena tunggakan administrasi. Itu adalah urusan orang tua dengan sekolah, dan tidak boleh menghambat hak pendidikan anak,” tambahnya.
Dengan dilantiknya para Ketua RT dan RW ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa semakin baik, serta berbagai aspirasi warga dapat lebih mudah tersampaikan ke pemerintah daerah.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













